
MALANGTODAY.NET – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno unggul di enam wilayah DKI Jakarta.
Hasil tersebut diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkannya dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Putaran Kedua di Jakarta, Sabtu (29/4) malam.
Pasangan Anies-Sandi memperoleh total 57,96 persen suara atau 3.240.987 suara dari 5.591.353 suara sah di Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Timur, dan Kota Jakarta Selatan.
Sementara, pasangan calon urut nomor dua Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat memperoleh total 42,04 persen suara atau 2.350.366 suara.
Lebih rinci, KPU menjelaskan Pasangan Anies-Sandi meraih 62 persen suara atau 8.796 suara dari 14.187 suara sah di Kabupaten Kepulauan Seribu. Sedangkan pasangan Basuki-Djarot meraih 38 persen atau 5.391 suara.
Di Jakarta Utara, Anies-Sandi meraih 52,73 persen suara atau 466.340 suara dari 884.408 suara sah. Sedangkan pasangan Basuki-Djarot meraih 47,27 persen atau 418.068 suara.
Di Jakarta Barat, Anies-Sandi mendapatkan 52,8 persen suara atau 684.980 suara dari 1.296.739 suara sah. Sedangkan pasangan Basuki-Djarot mendapatkan 47,18 persen suara atau 611.759 suara.
Di Jakarta Pusat, Anies-Sandi mendapatkan 57,77 persen suara atau 333.033 suara dari 576.449 suara sah. Sedangkan pasangan Basuki-Djarot mendapatkan 42.23 persen suara atau 243.416 suara.
Di Jakarta Timur, Anies-Sandi mendapatkan 61,87 persen suara atau 993.173 suara dari 1.605.266 suara sah. Sedangkan pasangan Basuki-Djarot mendapatkan 38,13 persen suara atau 612.093 suara.
Di Jakarta Selatan, Anies-Sandi mendapatkan 62,15 persen suara atau 754.665 suara dari 1.214.304 suara sah. Sedangkan pasangan Basuki-Djarot mendapatkan 37,85 persen suara atau 459.639 suara.
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno menjelaskan KPU akan menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih pada Jumat (5/5) jika tidak ada pengajuan gugatan sengketa pemilihan ke Mahkamah Konstitusi.
Masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, lanjut Sumarno, berhak menyampaikan keberatan hasil pemilihan kepala daerah selama tiga hari yaitu pada Selasa (2/5) hingga Kamis (4/5) ke Mahkamah Konstitusi sesuai Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)
The post KPU: Anies-Sandiaga Unggul di Enam Wilayah Jakarta appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2psRM5Q
0 comments:
Post a Comment