
MALANGTODAY.NET – Setelah beberapa hari menjadi daftar pencarian orang (DPO), akhirnya polisi berhasil menangkap Mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani.
Tersangka dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus e-KTP itu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (1/5) dini hari.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul membenarkan penangkapan itu.
Namun Martinus enggan memerinci lebih dalam terkait proses penangkapan, karena kini Miryam masih dalam pemeriksaan.
BACA JUGA: Miryam S Haryani Jadi DPO, Ini Tanggapan Pengacaranya
Sebelumnya, politikus Partai Hanura tersebut ditetapkan sebagai tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus e-KTP oleh KPK pada 5 April 2017. Dia diduga memberikan keterangan palsu pada saat persidangan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Miryam tak mau mengakui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya saat penyidikan.
Atas perbuatannya, Miryam disangka melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 UU Tipikor.(zuk)
The post Miryam S Haryani Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2pluD73
0 comments:
Post a Comment