
MALANGTODAY.NET – Mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani akan menjalani pemeriksaan awal di Polda Metro Jaya usai ditangkap pada Senin (1/5) dini hari.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan menjelakan pihaknya akan memeriksa menghilangnya tersangka dugaan memberikan keterangan palsu kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik tersebut.
“Kita akan periksa awal dulu berkaitan dengan kabur atau menghilangnya yang bersangkutan,” ujarnya.
Usai menjalani di Polda Metro Jaya, Iriawan mengatakan penyidik kepolisian akan menyerahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Iriawan menuturkan petugas Polri diminta bantu KPK untuk menangkap politisi Partai Hanura yang ditetapkan sebagai buronan tersebut.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu menyatakan pemeriksaan terhadap Maryam menyangkut soal tempat pelarian dan siapa yang membantu selama kabur.
Sebelumnya, Setelah beberapa hari menjadi daftar pencarian orang (DPO), akhirnya polisi berhasil menangkap Mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani.
Tersangka dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus e-KTP itu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (1/5) dini hari. Demikian dikutip dari Antara.(idm)
The post Miryam S Haryani Bakal Jalani Pemeriksaan Awal di Polda Metro Jaya appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2quubAV
0 comments:
Post a Comment