
MALANGTODAY.NET – Atas kasus tindak pidana Korupsi yang menimpa jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Batu, Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso akan berupaya mengajukan banding penangguhan tahanan sebagai tahanan kota.
Dengan alasan, sumbangsih dan kinerja mantan Kabag Pemkot Humas tersebut dinilai masih sangat dibutuhkan.
“Tenaga dan pikiran beliau masih Pemkot butuhkan,” terangnya kepada wartawan di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Jumat (21/7).
BACA JUGA: Kasus Mark Up Billboard Seret ASN Pemkot Batu ke Bui
Sebab, lanjut Punjul, kursi jabatan tersangka SA, sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskoperindag) sedang memiliki proyek penting. Yakni, revitalisasi Pasar Besar Batu, sudah dalam tahap pembangunan.
Proyek revitalisasi, jelas Ketua PMI Kota Batu ini, menyangkut nasib warga banyak. Ketiadaan pimpinan SA, selama proses pembangunan dikhawatirkan Punjul tidak tergarap dengan maksimal.
“Jadi, kami sangat menyambut baik terhadap keputusan (penangguhan) dari Kejaksaan. Dengan jaminan apapun, Pemkot Batu siap menjamin,” kata Punjul.
Punjul mengharapkan rekomendasi penangguhan tahanan bisa dikabulkan. Terkait soal hukum, masih kata Punjul, Pemkot Batu memastikan penegakannya terus berlangsung.
“Kami menjamin, beliau (SA) tidak akan melarikan diri, atau bahkan menghilangkan barang bukti. Kami tetap akan tegakkan prosedur hukum yang ada,” tegasnya.(azm/zuk)
The post ASN Dibui, Pemkot Batu Bakal Ajukan Banding Penangguhan Tahanan appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2vI9K6r
0 comments:
Post a Comment