Sunday, July 23, 2017

ASN Dilarang Berorganisasi Anti Pancasila


MALANGTODAY.NET – Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan, telah menyebarkan surat edaran tentang larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, bergabung dalam organisasi yang anti-Pancasila, jika ditemukan akan mendapatkan sanksi tegas sesuai peraturan pemerintah tentang ASN.

“Kita sudah membuat surat edaran kepada seluruh ASN supaya tidak mengikuti organisasi masyarakat yang tidak berdsasarkan Pancasila,” kata Rudy Gunawan usai menggelar apel pagi di Sekretariat Pemerintah Kabupaten Garut, Senin (24/07).

Ia menuturkan, Pemerintah Kabupaten Garut telah melakukan rapat terkait persoalan organisasi yang tidak berlandaskan Pancasila di Garut.

Jajarannya, lanjut dia, akan menelusuri keberadaan ASN terlibat dalam organisasi yang bertolak belakang dengan paham Pancasila.

“Dalam rapat kita membuat surat edaran supaya tidak ada ASN yang terlibat organisasi yang tidak berdasarkan Pancasila,” katanya.

Ia menyampaikan, hasil penelusuran sementara tidak ada ASN Pemkab Garut yang terlibat atau masuk dalam organisasi anti-Pancasila.

Jika ditemukan, kata dia, maka sesuai aturan Undang-undang tentang ASN yang bersangkutan akan diberi sanksi terberat yaitu pemecatan.

“Sanksinya dipecat, diberhentikan. Sejauh ini tidak ada, tapi kita ingatkan, mungkin ada ketidak tahuan mereka terlibat dalam organisasi yang berdasarkan Pancasila,” katanya seperti dilansir dari Antara.

Ia menambahkan, ASN Pemkab Garut harus patuh pada aturan yang berlaku, termasuk harus menganut pedoman Pancasila.

“Berdasarkan aturan ASN semuanyua harus bertakwa kepada Pancasila,” katanya.

The post ASN Dilarang Berorganisasi Anti Pancasila appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2vQ9H8n

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment