
MALANGTODAY.NET – Guru besar Sejarah Universitas Negeri Malang (UM), Prof. Dr. Hariyono, M. Pd secara resmi dilantik sebagai Deputi Advokasi Unit Kerja Presiden bidang Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Pria berkacamata itu pun akan membantu struktur organisasi UKP-PIP bersama dua rekan yang juga dilantik bersamaan pada Rabu (5/7) pagi di Gedung III Lantai 1 Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
Berdasarkan salinan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor: 74/TPA Tahun 2017 tentang Pengangkatan Deputi di Lingkungan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) tertanggal 16 Juni 2017 itu, maka unit kerja baru itu akan diisi oleh Dr. Anas Saidi sebagai Deputi Bidang Pengkajian dan Materi, Prof. Dr. Hariyono, M. Pd sebagai Deputi Bidang Advokasi, dan 3. Dr. Silverius Yoseph Soeharso, Spsi., S.E., M.M sebagai Deputi Pengendalian dan Evaluasi.
Melalui keterangan tertulisnya, Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) Yudi Latief menyampaikan, Pancasila merupakan titik temu untuk dapat bersatu. Mengutip Bung Karno, ia menyebutkan, Pancasila itu seperti meja statis dengan unsur-unsur yang menyatukan semua elemen dan memungkinkan segala keragaman menyatu.
“Pancasila itu tentang kita, dari kita, dan untuk kita. Oleh karena itu, cara mengembangkannya sebenarnya tidak bisa hanya mengandalkan unit ini,” katanya sebagaimana diberitakan Sekertariat Kabinet Republik Indonesia.
Dia menyampaikan, Indonesia terlalu besar jika hanya diurus UKP-PIP. Sehingga harus melibatkan peran serta masyarakat serta gotong royong semua komunitas. Karena Pancasika merupakan titik pijak dan dasar filsafat atau dasar negara mendirikan Indonesia.
“Pancasila ini sekaligus titik tuju atau yang disebut dengan next star, bintang penuntun kemana bangsa ini harus diarahkan,” jelasnya.
Oleh karena itu, tegas Yudi, tanpa penguatan Pancasila, Indonesia akan kehilangan simbol persatuan sebagai pijakan dasar. Masalah pun akan bermunculan karena ketidaktahuan penghuninya dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Sehingga, tambahnya, bukan hanya sekedar dihafal, tapi juga penting untuk dihayati, dipahami, dan diamalkan setiap cita-cita yang tercantum dalam Pancasila itu. Karena di satu sisi, Pancasila menjadi pedoman perilaku para penyelenggara negara.
Sementara di dalam pokok pikiran keempat pembukaan UUD 1945, lanjut Yudi, dikatakan bahwa negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, menghendaki adanya undang-undang yang mewajibkan para penyelenggara negara untuk menjunjung cita-cita kemanusiaan dan cita-cita moral rakyat yang luhur.(pit/zuk)
The post Guru Besar Sejarah UM Resmi Dilantik Sebagai Deputi Advokasi UKP-PIP appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2tQtFTy
0 comments:
Post a Comment