
MALANGTODAY.NET-Pembubaran organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Hukum, Wiranto pada beberapa waktu yang lalu banyak menuai kecaman. Mulai dari golongan akar rumput hingga elit politik sekaliber Fahri Hamzah pun angkat bicara.
“Menurut saya, sikap pemerintah (pembubaran HTI) berlebihan. Kalau ada itu, biarlah menjadi dinamika tarik-menarik di antara masyarakat,” tuturnya Wiranto.
Terlepas dari berlebihan atau tidak, realitanya HTI sudah dibubarkan. Dalam press conference yang dilakukan oleh Menko Polhukam pada 8 Mei 2017 lalu, disebutkan ada beberapa alasan dibubarkannya kelompok ini. Setidaknya ada tiga alasan yang disebutkan, pertama HTI tidak melaksanakan peran positif dalam mencapai tujuan nasional.
Alasan kedua merupakan alasan yang sangat genting bagi Indonesia, yakni HTI bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Ditambah lagi aktivitas dari kelompok ini yang selalu menimbulkan benturan dimasyarakat menjadi alasan ketiga bagi pemerintah.
Tak sedikit pula masyarakat yang memuji tindakan pemerintah dalam membubarkan HTI sebagai upaya penyelamatan NKRI. Bukan ingin saling salah menyalahkan, tapi bila dicermati rekam jejak kelompok Hizbut Tahrir di belahan dunia lain selalu menimbulkan masalah bukan solusi, layaknya slogan koperasi di Indonesia.
Dilangsir dari BBC, Indonesia bukan negara pertama yang membubarkan kelompok ini. Setidaknya ada beberapa negara yang tersebar di berbagai kawasan, baik di Asia, Afrika, Eropa bahkan di Timur Tengah sendiri pun melarang kelompok ini.
Dari kawasan Timur Tengah, ada negara Yordania yang pertama kali melarang kelompok Hizbut Tahrir didirikan di negaranya, tepatnya pada tahun 1953. Alasan larangan tersebut dikarenakan kelompok ini dapat mengancam kedaulatan negara Yordania.
Perlu diketahui arti Hizbut Tahir sendiri adalah Partai Pembebasan dalam Bahasa Arab, didirikan pada 1953 oleh Taqiuddin al-Nabhani, seorang hakim pengadilan di Palestina dan kini telah tersebar di 45 negara. Kelompok Hizbut Tahir mengklaim gerakannya menitikberatkan perjuangan membangkitkan umat Islam di seluruh dunia dan bertujuan untuk menegakkan kekalifahan Islam atau negara Islam.
Negara lainnya adalah tetangga dekat Yordania yakni Arab Saudi. Pada era Raja Abdul Aziz sekitar tahun 1954, kelompok Hizbut Tahrir dilarang keras. Alasan pelarangan tersebut karena kelompok ini mengancam sistem kerajaan saat itu.
Tahun 1974, Mesir juga melakukan hal yang sama. Pelarangan tersebut dilakukan lantaran kelompok Hizbut Tahrir pada saat itu diduga terlibat dalam upaya kudeta dan penculikan mantan atase Mesir. Sedangkan di Suriah, organisasi ini dilarang lewat jalur ekstra-yudisial pada 1998.
Selain itu, ada pula negara-negara lain di Timur Tengah yang dengan tegas melarang kehadiran Hizbut Tahrir di negaranya. BBC menyebutkan negara tersebut adalah Suriah, Libya dan Turki yang juga dengan keras melarang dengan alasan kestabilan politik serta keamanan negara.
Di kawasan Asia sendiri, selain Indonesia (larangan di tahun 2017) ada pula negara lain seperti Tiongkok dan Malaysia. Alasan pembubaran pun tak jauh berbeda, ingin menjaga kestabilan negara.
Tepatnya di tahun 2006, Tiongkok melarang keras kelompok Hizbut Tahrir di negaranya. Salah satu alasan yang paling mendasar adalah kelompok ini termasuk dalam kelompok teroris sehingga membahayakan bagi stabilitas keamanan di Tiongkok.
Sedangkan Malaysia baru melarang Hizbut Tahrir di tahun 2016, dengan alasan kelompok ini dianggap sebagai kelompok yang menyimpang, dan merupakan pemicu terpecahnya soliditas diantara masyarakat yang ada.
Larangan terhadap Hizbut Tahrir juga terjadi di kawasan Eropa. Salah satunya adalah larangan yang dilakukan oleh negara Jerman di tahun 2003. Alasan larangan tersebut adalah karena Hizbut Tahrir dituduh sebagai kelompok propaganda kekerasan dan anti semit terhadap Yahudi.
Di tahun yang sama yakni 2003, Rusia juga melarang Hizbut Tahrir didirikan di negaranya. Salah satu alasan yang paling mendasar yang dianggap krusial adalah Rusia mengkategorikan kelompok ini ke dalam organisasi teroris.
Laporan BBC menyebutkan di tahun 2003, Mahkamah Agung Rusia memasukkan Hizbut Tahrir dalam 15 organisasi teroris dari 200 organisasi yang ada. Konsekuensinya, Hizbut Tahrir dilarang melakukan kegiatan apapun di Rusia.
Di Inggris, upaya untuk membubarkan organisasi tersebut sebenarnya telah diupayakan oleh dua perdana menterinya, Tony Blair dan David Cameron, namun terus mengalami kegagalan.
Padahal, BBC melaporkan sebelum menjabat perdana menteri periode 2010 – 2016 dalam kampanyenya, Cameron dengan tegas berjanji untuk membubarkan kelompok tersebut. Upaya ini urung dilakukan ketika menjabat lantaran saran dari pengamat hukum yang mengatakan apabila pemerintah membubarkan Hizbut Tahir, organisasi tersebut akan mengajukan banding dan pemerintah akan kalah.
Selain ketiga negara di atas, ada pula negara lain di kawasan Eropa yang dengan tegas melarang Hizbut Tahrir serta mengilegalkan segala aktifitas mereka. Negara-negara tersebut adalah negeri matador, Spanyol serta kiblat fashion dunia, Prancis.
Bila dicermati, negara-negara yang telah melakukan pembubaran kelompok Hizbut Tahrir ini pada dasarnya memiliki alasan yang sama yakni stabilitas keamanan negara. Ditambah lagi, rekam jejak organisasi ini, diawal berdiri pada tahun 1953 hingga saat ini selalu membawa pada petaka dan kehancuran bukan sebaliknya.
Melihat ini, apakah masih ingin sang Garuda Pancasila terbang tinggi diangkasa ataukah melihat ia sakit terbaring dengan khayalan nisbih kelompok radikal, yang membawa ideologi baru? (Sem/end)
The post Indonesia Bukan Negara Pertama yang Melarang Hizbut Tharir appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2uIYmdx
0 comments:
Post a Comment