Tuesday, July 4, 2017

Karyawan Kecam Keputusan PHK Sepihak Koran Sindo Jatim


MALANGTODAY.NET – Menyusul adanya gejolak di Koran Sindo Jatim yang berbuntut tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh manajemen PT MNI dan MNC Grup, mendapat penolakan keras dari karyawan.

Karyawan yang menjadi korban PHK tersebut mengecam keputusan manajemen yang tahapannya tidak sesuai Undang-undang Tenaga Kerja.

Menurut perwakilan juru bicara karyawan, Arie Yoenianto, tindakan manajemen PT MNI dan MNC Grup yang memutasi reporter, fotografer dan karyawan ke Jakarta penuh unsur subyektif, intimidatif dan terkesan penghakiman dan penghukuman oleh atasan redaksi.

“Manajemen PT MNI dan MNC Grup yang tidak kooperatif dan konsisten serta tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan kasus tenaga kerja di Koran Sindo Jatim,” ujarnya sebagaimana pesan tertulis yang diterima MalangTODAY, Selasa (4/7).

Ia melanjutkan, pihaknya mendesak agar Kementerian Tenaga Kerja RI, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jatim serta DPR RI atau DPRD Provinsi Jatim segera melakukan tindakan dan memanggil serta menjatuhkan sanksi pada PT MNI dan MNC Grup karena diduga melakukan pelanggaram UU Tenaga Kerja.

“Semoga Kelembagaan Dewan Pers dan kelembagaan pers dan hukum melakukan ikhtiar untuk bersama-sama mendampingi persoalan PHK sepihak tanpa perhatikan UU Tenaga Kerja maupun mutasi karyawan yang cenderung intimidatif,” harapnya.

The post Karyawan Kecam Keputusan PHK Sepihak Koran Sindo Jatim appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2tHR9tg

0 comments:

Post a Comment