
MALANGTODAY.NET – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengisyaratkan bakal ada tersangka baru dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (E-KTP).
“Iya,” kata Agus seusai melantik tiga penasihat KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/07).
Namun, ia belum bisa memastikan kapan akan diumumkan tersangka baru tersebut.
“Mungkin munculnya tersangka baru tidak hari ini tetapi segera,” kata Agus seperti dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK saat ini fokus untuk mendalami orang-orang yang berasal dari latar belakang politik terkait E-KTP.
“Pendalaman di kluster politik menjadi salah satu bagian yang penting dalam kasus E-KTP ini. Dalam proses persidangan pun sudah mulai mengemuka adanya rangkaian peristiwa yang diduga melibatkan sejumlah aktor dari sektor politik, birokrasi, dan swasta,” katanya.
Agus enggan menjawab dari kluster mana terkait tersangka baru kasus E-KTP itu.
Ia hanya memastikan bahwa kasus E-KTP akan segera dituntaskan karena termasuk kasus yang cukup besar.
“Jadi itu akan kami tuntaskan segera, rakyat bisa melihat jadi kalau namanya tuntas kan ada tersangka baru yang lain-lain juga,” ucap Agus.
Pada pekan ini sampai Rabu (5/7), KPK telah memeriksa Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, mantan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Komisi II DPR RI Abdul Malik Haramain, dan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-P Arif Wibowo sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Nama-nama tersebut juga disebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK sebagai yang menerima aliran dana proyek pengadaan E-KTP.
The post KPK Isyaratkan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2sJd97G
0 comments:
Post a Comment