Monday, November 19, 2018

Setelah PSI, PDIP Juga Tak Setuju Adanya Perda Syariah


Raka Iskandar

MALANGTODAY.NET – Setelah sebelumnya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, melayangkan pernyataan yang menolak eksistensi peraturan daerah (perda) berbasis keagamaan seperti perda syariah dan perda Injil. Kini, PDIP juga menegaskan menolak perda berbasis keagamaan.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Menurutnya, semua peraturan di level daerah harus merujuk pada konstitusi, yaitu undang-undnag Dasar Negara Republik indonesia tahun 1945 (UUD ’45).

Baca Juga: SBY Baru Bantu Kampanye Prabowo H-1 Bulan, Kubu Prabowo: Oh Nggak!

“Buat kami, tidak ada perda syariah, peraturan daerah mana, provinsi mana, yang ada seperti itu? Semua aturan harus diturunkan dari konstitusi kita,” terang Hasto dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (20/11/2018).

Dalam sudut pandang Hasto, konstitusi adalah salah satu bentuk aturan yang menempatkan setiap individu pada kedudukan yang sama. Perda yang berbasis pada nilai-nilai keagamaan dinilai bertentangan dengan semangat itu.

Baca Juga: Ketum PSI Tolak Perda Agama, Ini Sindiran Pedas PKS

Namun, ia menggarisbawahi bahwa ada beberapa daerah yang diperbolehkan membuat peraturan khusus mengacu pada UU No. 18 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus. “Kalau untuk Aceh kan situasinya otonomi khusus, dengan melihat kekhasan daerah,” lanjutnya.

Meski sempat ramai, Hasto memandang bahwa isu ini tidak akan memengaruhi elektabilitas partai ataupun calon yang akan diusung nanti. Baginya, menjalankan negara berlandaskan konstitusi adalah satu hal yang penting saat ini.


Penulis: Raka Iskandar
Editor: Raka Iskandar

The post Setelah PSI, PDIP Juga Tak Setuju Adanya Perda Syariah appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2qW2Tpn

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment