
MALANGTODAY.NET – Selain investasi bodong, maraknya industri keuangan yang menyalahgunakan izinnya juga menjadi perhatian khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Masyarakat pun diminta, untuk lebih waspada lagi terutama ketika hendak menanamkan modalnya
Kepala OJK Malang, Indra Krisna menyampaikan, kasus serupa baru saja ditemui di Malang. Belum lama ini, pengaduan didapat dari salah seorang nasabah Solusi Tunai. Dalam pengaduan tersebut, produk dari PT Rimba Hijau itu menawarkan sebuah investasi simpanan emas senilai Rp 170 juta dengan jatuh tempo di bulan April. Di mana dengan penanaman modal itu, nasabah dijanjikan mendapat setoran senilai Rp 1,7 Juta per bulannya.
“Jadi ada yang lapor dan langsung kami cari datanya. Memang Solusi Tunai ini merupakan produk dari PT Rimba Hijau dan memiliki izin dari OJK,” katanya pada Wartawan belum lama ini.
Namun izin yang diberikan itu, lanjutnya, bukan izin usaha dalam bidang investasi, melainkan izin pegadaian. Sehingga saat ini OJK Malang pun masih berkoordinasi dengan OJK pusat sembari menunggu surat dari pihak yang mengadukan. Karena proses penyelidikan akam dilakukan ketika ada surat pengaduan yang masuk sebagaimana peraturan yang ada.
“Ada skemanya, jadi surat harus masuk ke industri keuangan yang dimaksud dan ditembuskan juga kepada OJK. Tapi sejauh ini masih belum ada surat yang masuk,” tambah pria berkacamata itu.
Jika memang benar, kasus serupa menurut Indra bukan masuk dalam kategori investasi bodong. Karena perusahaan dengan produk yang dimaksud memikiki izin OJK. Hanya saja, memang kemungkinan ada penyalahgunaan izin dari perusahaan tersebut.
“Solusi Tunia ini memang sudah menjadi perhatian saya sejak lama dan baru ada satu pengaduan saja yang masuk. Letaknya ada di kawasan Blimbing,” beber Indra.
Ketika terdapat kejelasan dari pelapor, menurutnya tim OJK akan melakukan klarifikasi pada perusahaan yang dimaksud. Apabila ternyata ada penyelewengan, maka akan ada tindakan tegas sebagaimana yang tertera dalam aturan OJK.
The post Marak Industri Keuangan Salah Gunakan Izin, Masyarakat Diminta Waspada! appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2sJAqT3
0 comments:
Post a Comment