Monday, July 17, 2017

Melawan dengan Sangkur, Polresta Malang Tewaskan Pelaku Curanmor


MALANGTODAY.NET – Senin (17/7) dini hari, MA (37), salah satu pelaku curanmor di Kota Malang tewas tertembak di kawasan Kabupaten Lumajang karena berusaha melawan petugas.

Wakapolres Malang Kota Kompol Nandu Dyanata mengungkapkan, tersangka terpaksa ditembak karena melawan petugas dengan pisau sangkur. Seketika itu, pelaku asal Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Lumajang itu langsung tewas sebelum menjalani hukuman.

“Pelaku pencurian dua orang, tapi satunya berhasil kabur. MA ini sudah diberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali tapi tetap melawan empat petugas dengan menunjukkan pisau sangkurnya. Dengan terpaksa petugas menembaknya pada leher dan pinggang hingga tewas ditempat,” kata Nandu kepada media beberapa saat lalu.

Sebelumnya, pelaku melakukan aksi curanmor di area Parkir Jayanet, Jalan Kepuh 3A, Kelurahan Bandung Merjosari, Sukun, Minggu pukul 20.00 WIB. Mengetahui motor yang disewanya dicuri, korban langsung melapor kepada petugas Polsek Sukun.

“Korbannya orang Nusa Tenggara Timur (NTT),  beruntung pemilik rental motor itu memasang GPS, sehingga pelarian pelaku terdeteksi ke Lumajang,” tandasnya.

Aksi pengejaran pun dilakukan dengan hingga ke wilayah Polres Lumajang. Pihaknya mengaku mendapat dukungan kepolisian setempat setelah berhasil mengungkap aksi kejahatan tersebut.

“Tidak masalah jika kami menangkap di wilayahnya karena korban mencuri di wilayah kami. Polres Lumajang juga berterima kasih karena pelaku ini juga merupakan tahanan yang kabur pada Mei 2017 lalu dengan kejahatan serupa,” paparnya.

Hasilnya, Polres Malang Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa Motor Beat, Obeng, Kunci T, Tang, dan juga STNK yang diduga hasil pencurian.

“Pelaku juga pernah ditahan 2009 lalu dan menjadi DPO kejaksaan Lumajang dalam kasus narkoba,” jelasnya.(yog/zuk)

The post Melawan dengan Sangkur, Polresta Malang Tewaskan Pelaku Curanmor appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2vtqQof

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment