
MALANGTODAY.NET – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau, agar pemerintah daerah segera menelurkan regulasi baru untuk menekan persebaran ormas yang tak sesuai dengan ideologi Pancasila. Pasalnya, memberantas radikalisme dan terorisme dirasa bukan sebagai tanggungjawab aparat hukum saja, melainkan setiap kalangan termasuk pemerintah daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahyo Kumolo mengatakan, langkah tersebut dirasa sangat penting untuk menjaga stabilitas setiap daerah. Karena ancaman yang ingin merobobohkan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sangat banyak.
“Setiap elemen harus bergerak, ketika ada masalah yang mengqncam, semua harus bersatu,” katanya ketika hadir dalam Rakernas XII APEKSI di Kota Malang, Rabu (19/7).
Menurutnya, dengan ditelurkannya peraturan baru terkait pembubaran ormas yang selama ini menuai pro dan kontra, tak sedikit ormas yang datang untuk melayankan gugatan. Hal itu ia rasa bukan sebuah hal yang dikhawatirkan, karena Indonesia merupakan negara hukum.
“Kalau memang mau menggugat, sikahkan,” tegasnya.
Dia juga menegaskan, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia harus terus dikokohkan. Jangan sampai ada perceraian antar daerah hanya karena organisasi yang tidak berlandaskan pada Pancasila.
“Ormas yang tidak berlandaskan Pancasila harus ditebas habis,” jelasnya.
The post Mendagri Amanatkan Pemda Segera Telurkan Regulasi Halau Ormas appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2tdS8OH
0 comments:
Post a Comment