
MALANGTODAY.NET – Polres Batu telah mengamankan bapak-bapak warga Ngaglik, Kota Batu yang berprofesi sebagai juru parkir, YR (44). YR terkena cokok lantaran telah melakukan tindak persetubuhan dengan gadis usia 15 tahun, sebut saja namanya Bunga, warga Kelurahan Sisir Kota Batu.
Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto mengatakan bahwa antara YS dan Bunga memiliki hubungan spesial laiknya pasangan berpacaran pada umumnya.
“Mereka sudah kenal sejak lama via facebook, hingga kemudian berpacaran. Meski secara umur keduanya terpaut jauh,” ungkapnya kepada Wartawan saat rilis gelar perkara, Selasa (25/7) sore.
Kronologi kejadian, dijelaskan Budi, pada Senin (10/7), sekira pukul 12.30 WIB, YR mengajak korban jalan-jalan ke daerah taman simpang tiga, Jalan Kasiman Kota Batu. “Janjian dulu, ketemuan di Jalan Lesti,” sambung Buher sapaan akrabnya.
Setelahnya, pelaku mengajak korban untuk minum-minuman keras di sebuah Villa, Songgokerto Kota Batu. “Disini, tersangka mengajak korban melakukan tindak persetubuhan, sejumlah dua kali,” terang Buher.
Perbuatan ini lalu diketahui orang tua korban. Lantaran tidak terima atas perbuatan senonoh tersebut, pria berkepala empat ini diadukan orang tua korban ke petugas kepolisian.
Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Batu menggelandang tersangka YR ke Mapolres Batu. Lengkap beserta barang bukti berupa celana jeans, baju korban beserta celana dalam dan satu unit sepeda motor Honda Beat.
Atas perbuatan nafsu bejatnya, tersangka dikenakan pasal 81 No 35/2012 tentang perlindungan anak. “Dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.” tutup alumnus Akpol 2000 ini.
Sebelumnya, petugas juga berhasil mengamankan pelaku tindak asusila di Kec. Kasembon, Kab. Lawang, dengan kasus yang sama. Surprih (49) tega melakukan persetubuhan dengan gadis satu kampungnya, yang masih berumur 13 tahun.
The post Miris, Bapak Jukir Ini Setubuhi Gadis Pelajar di Bawah Umur appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2eMCA23
0 comments:
Post a Comment