Friday, July 28, 2017

MK Terima 26 Perwakilan Aksi 287


MALANGTODAY.NET – Mahkamah Konstitusi (MK) yang diwakili oleh Panitera MK Kasianur Sidauruk dan Peneliti MK Nalom Kurniawan, menerima 26 orang perwakilan Aksi 287 untuk melakukan audiensi.

“Mereka sebenarnya ke MK untuk mengajukan uji materi Perppu 2 Tahun 2017,” ujar Panitera MK Kasianur Sidauruk usai pertemuan dengan perwakilan Aksi 287 di Gedung MK Jakarta, Jumat (28/07).

Kendati demikian Kasianur enggan mengungkapkan apa isi pertemuan tersebut.

“Untuk isi pertemuan bisa ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan,” ujar Kasianur seperti dilansir dari Antara.

Sebelumnya MK melalui juru bicaranya Fajar Laksono menyatakan bahwa MK menghormati dan menghargai siapapun yang datang ke MK, termasuk dengan tujuan untuk menyampaikan aspirasi.

“Namun yang pasti, sikap MK sesuai dan dalam koridor kewenangan konstitusionalnya, tidak boleh lebih,” ujar Fajar.

Hal ini dikatakan oleh Fajar menanggapi aksi yang akan digelar oleh Presidium Alumni aksi “212” yang menolak Perppu 2 Tahun 2017 yang mengatur Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) di depan Gedung MK.

Presidium Alumni 212 ini menyatakan akan mengawal sejumlah ormas yang mengajukan uji materi Perppu Ormas di MK.

The post MK Terima 26 Perwakilan Aksi 287 appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2tJ1r9y

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment