Thursday, July 27, 2017

MUI Kota Malang: LGBT Dilarang Agama, Pemerintah Harus Tegas


MALANGTODAY.NET –  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang, KH. Baidowi Muslich menyikapi adanya fenomena LGBT yang akhir-akhir ini mencuat. Apalagi komunitas tersebut secara terang-terangan membuat grup Facebook ‘Persatuan Gay Universitas Brawijaya’.

Menurutnya, hal ini membuat keresahan bagi masyarakat. Sehingga Pemerintah Kota Malang harus bertindak tegas dengan membendung adanya grup-grup tersebut. Karena selain dilarang agama, juga berdampak buruk bagi generasi bangsa.

“Kalau sampai pemerintah memperbolehkan ya ndak bener, karena sudah jelas bahwa Tuhan melarangnya. Kalau membiarkan ya ikut dosa,” kata Kiai kharismatik itu.

Menurutnya, perbuatan menyimpang seperti ini harus segera diluruskan. Seluruh elemen masyarakat juga harus menyadarkan mereka yang terjerumus perbuatan zina ini.

“kita semua harus berperan serta dalam ngomong kalau itu ngak bener, harus juga ikut mengawasi dengan melaporkan, kalau kita diam saja itu juga dosa,” paparnya.

Sebelumnya, kampus UB merasa citra kampusnya dirusak karena ulah pembuat admin pembuat akun di media sosial itu hingga berujung melaporkannya kepada Polres Malang Kota.

Hingga saat ini, pemilik asli akun admin bernama ‘Aditya Radit’ itu belum diketahui. Bahkan kasus ini juga merugikan salah satu alumnus UB yakni Hafid Rahmawan Primatama, yang fotonya dicatut oleh pelaku tak bertanggungjawab itu.(yog/zuk)

The post MUI Kota Malang: LGBT Dilarang Agama, Pemerintah Harus Tegas appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2eS8v13

0 comments:

Post a Comment