
MALANGTODAY.NET – Pihak PT Greenfields Indonesia mengklarifikasi tuduhan beberapa warga Dusun Maduarjo Desa Babadan Kecamatan Ngajum yang terserobot lahannya karena pembangunan pabrik.
Pihak warga yang terserobot lahannya, mengatakan bahwa pihak pabrik tidak menanggapi undangan yang dilakukan pihak pemerintah desa dan kecamatan, yang bertujuan memberikan jalan tengah permasalahan tersebut.
Tuduhan warga itu lalu ditepis oleh pihak pabrik. Humas PT Greenfields Indonesia, Supriadi mengatakan bahwa pihaknya sudah memenuhi undangan dari desa.
“Surat ditujukan kepada Pak Heru (Pimpinan), tapi karena beliau ke luar kota jadi tidak bisa hadir. Terakhir, dihadiri oleh Pak Sunarko (Bagian Legal),” jelas Supriadi, Jumat (7/7).
Ia juga menambahkan bahwa masalah lahan milik beberapa yang terserobot itu pernah dimediasi, yang dihadiri pihak Kepolisian, Muspika, Koramil, serta pemerintah Desa setempat. Namun, tidak ada titik temu atas permasalahan tersebut.
“Tidak bisa diselesaikan di lingkup Desa dan Kecamatan, maka harus diselesaikan di BPN. Dikarenakan tidak ada titik temu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga yang merasa lahannya terserobot oleh pabrik pengolahan susu tersebut memasang pembatas tepat di tengah jalan depan PT Greenfields Indonesia. Menurut penjelasan warga lahan yang diserobot seluas 675 meter persegi. (Mas/end)
The post Pabrik Pengolahan Susu Klarifikasi Tuduhan Sejumlah Warga Maduarjo appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2sNofsF
0 comments:
Post a Comment