
MALANGTODAY.NET-Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mendukung pemerintah yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagai upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila.
“Kiai dan ulama NU sejak dari zaman dahulu paham sekali tentang kilafah dan politik sehingga akan lebih mendahulukan kepentingan umat secara umum, mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dan sepakat mendahulukan Pancasila dan keutuhan NKRI,” kata Lembaga Dakwah PBNU, Samsul Maarif di Batang, Jawa Tengah, Minggu (23/7).
Menurut dia, Nu senantiasa lebih mendahulukan kepentingan umat secara umum sehingga akan mendukung langkah pemerintah pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017.
“Kalau NU tidak mendukung Perppu Nomor 2 Tahun 2017 dan meluasnya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila yang sudah mulai masuk kampus maka jika kita biarkan terus menerus tidak menutup kemungkinan NKRI menjadi berantakan dan tercerai-berai,” katanya.
Kiai dan Ulama NU, kata dia, siap pasangan badan dan akan lebih mendahulukan kepentingan umat secara umum berdasarkan “ijtiihad” untuk mempertahankan NKRI.
Ia mengatakan sekarang ini banyak sekali orang yang tidak suka dengan NU dengan model berbagai macam bahkan menggunkan media sosial untuk menyerang dengan memfitnah NU.
“Oleh karena, NU mendukung Perppu Nomor 2 Tahun 2017 karena keutuhan NKRI akan terjaga. Dukungan ini tidak ada hubungan dengan bantuan yang lain, kalau pun ada kerja sama NU dengan pemerintah yaitu wajar karena mayoritas warga di Indoenesia adalah NU,” katanya. Demikian dikutip dari Antara.
The post PBNU Dukung Sepenuhnya Perpu Ormas Karena Ini appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2vxBlrw
0 comments:
Post a Comment