
MALANGTODAY – Nasib naas dialami Agung (22) warga Purwodadi, Pasuruan saat mencuri handphone disalah satu tempat karaoke di Lawang, Malang.
Kala itu, Agung berhasil mencuri handphone milik pemandu karaokenya saat pamit meninggalkan room karaoke untuk buang air kecil. Saat kembali, pemandu karaokenya itu mengetahui ponsel miliknya raib.
“HP itu ditinggal di atas meja dalam ruangan, kemudian langsung saya mengambilnya dan meninggalkan ruangan,” kata Agung, tersangka yang memiliki satu anak itu.
Setelah itu, terjadilah sedikit keributan karena pemandu lagu itu merasa telah menjadi korban teman – temannya. Hingga akhirnya petugas dari Polsek Lawang datang dan melakukan penggeledahan sebelum Agung melarikan diri.
“Setelah kami lakukan penggeledahan, ternyata Agung mengakui telah mengambil handphone Sony itu dan menyembunyikannya di sekitar tempat karaoke,” ungkap Kapolsek Lawang Kompol Gaguk Sulistyo beberapa saat lalu.
Sementara itu, teman Agung yang berangkat bersama dengan pemandu lagu itu berhasil melarikan diri. Sehingga hanya dirinyalah yang digelandang ke kantor polisi.
Kepada petugas, ia mengaku nekat melakukan tindakan itu karena desakan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Atas perbuatannya, Agung harus dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
“Katanya butuh duit untuk keluarga,” jelasnya.
Dengan kejadian ini, ia menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan selalu menjaga barang berharganya. Sebab pelaku tersebut melakukan tindakan jahatnya karena adanya kesempatan.
“Harus selalu waspada, apalahi tempat hiburan malam memang rawan terjadi tindak kriminalitas,” paparnya. (Yog/end)
The post Pencuri HP Tertangkap Saat Terjadi Keributan di Tempat Karaoke appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2thEMQU
0 comments:
Post a Comment