Friday, July 7, 2017

Penerapan PPN 10 Persen Bakal Tambah Derita Petani Tebu


MALANGTODAY.NET – Petani tebu di Kabupaten Malang menolak keras dengan rencana adanya penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.

Salah satu petani tebu asal Kecamatan Pagelaran, Ichwanul Muslimin mengatakan para petani tebu sangat tidak setuju dengan adanya penerapan PPN 10 persen tersebut. Pasalnya jika penerapan itu benar terjadi, maka akan memberatkan dan merugikan petani tebu.

“Perlu dilakukan pertimbangan ulang untuk penerapan PPN 10 persen atas hasil tebu petani. Hal ini karena petani tebu sekarang nasibnya berada pada titik kritis,” ujar Ichwanul kepada MalangTODAY, Jumat (7/7).

Pria yang juga menjabat sebagai Camat Pagelaran tersebut menambahkan, jika PPN benar-benar diterapkan maka hasil yang didapat petani sangat sedikit. Karena saat ini harga lelang tebu berkisar 10.480 rupiah dengan rendemen antara 4,5 sampai 4,8.

“Kondisi ini tidak sebanding dengan pengeluaran petani untuk operasional sejak masa tanam sampai panen, biayanya cukup besar,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ichwanul juga menjelaskan biaya operasional yang besar juga diperparah dengan kondisi anomali cuaca yang masih kerap terjadi belakangan ini. Untuk itu ia menegaskan agar pemerintah pusat mengkaji ulang penerapan PPN 10 persen bagi petani tebu.

“Semoga pemerintah bisa pro terhadap nasib rakyat, karena saat ini petani sudah terkena dampak cuaca ekstrim yang kurang menguntungkan terhadap hasil komoditi tebu,” pungkasnya.

The post Penerapan PPN 10 Persen Bakal Tambah Derita Petani Tebu appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2tT83VU

0 comments:

Post a Comment