
MALANGTODAY.NET – Sakdino (Sistem Pelayanan Administrasi Pendudukan Dinoyo) dirasa menjadi jalan keluar baru yang mempermudah masyarakat. Kini, aplikasi yang baru dilaunching pada Jumat (14/7) itu direncanakan untuk segera menjangkau 57 kelurahan yang ada di Kota Malang.
Walikota Malang, M. Anton mengatakan, langkah tersebut rencananya akan direalisasikan pada tahun depan dengan menggunakan APBD. Saat ini, aplikasi pun sudah dikantongi dan siap untuk segera direalisasikan.
“Kelurahan Dinoyo ini menjadi pionirnya dan akan disebar di seluruh kelurahan di Kota Malang,” ujarnya usai melaunching langsung Sakdino di halaman Kantor Kelurahan Dinoyo, Jumat (14/7).
BACA JUGA: Sakdino, Aplikasi Urus Administrasi Kependudukan Hanya Dengan Genggaman
Menurutnya, sejak awal 2017 ini, Kota Malang memang tengah gencar memberi layanan publik berbasis online. Tujuannya untuk menjalin sistem keterbukaan sekaligus mempermudah warga dalam mengakses setiap layanan yang ada.
“Sekarang, semua butuh cepat dan pemerintah harus mengakomodir kebutuhan warganya itu,” urai Anton.
Pemanfaatan layanan itu pun menueutnya masih harus terus ditingkatkan. Jika sekarang aplikasi Sakdino mampu menawarkan pelayanan dalam hitungan jam, maka ke dwpan diharap bisa lebih cepat lagi. Sehingga antusias maayarakat juga semakin meningkat.
“Sekarang terus berkembang. Kalau dulu mengurus KTP butuh waktu beberapa hari, sekarang hanya beberapa jam saja,” pungkasnya.
Sementara itu, Lurah Dinoyo sekaligus penggagas aplikasi Sakdino, Arif Trisastyawan menambahkan, layanan publik berbasis online tersebut siap dikembankan kepada semua kelurahan yang ada di Kota Malang. Artinya, dalam waktu dekat, layanan tersebut dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Malang.(pit/zuk)
The post Permudah Layanan, Aplikasi Sakdino Diaplikasikan di 57 Kelurahan appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2uZnFFz
0 comments:
Post a Comment