Monday, July 10, 2017

Polisi Amankan Penjual Miras Asal Bantur Akibat Dua Orang Tewas


MALANGTODAY.NET – Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Gondanglegi berhasil mengamankan penjual minuman keras oplosan yang mengakibatkan dua warga Kecamatan Gondanglegi meninggal dunia.
Panit Reskrim Polsek Gondanglegi, Ipda Heriyani mengatakan penjual miras oplosan berinisial HS (48) berhasil diamankan dirumahnya di Dusun Durmo Desa Bantur, Kecamatan Bantur pada, Senin (10/7) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Barang bukti yang disita satu botol besar miras jenis trobas, satu botol kecil miras trobas, serta sebuah jurigen ukuran 20 liter,” ujar Ipda Heriyani, Selasa (11/7).
Untuk selanjutnya HS dibawa ke Mapolsek Gondanglegi untuk dikakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, sembilan orang melakukan pesta miras pada, Jumat (7/7) di rumah Sd alias Kt. Miras tersebut didapatkan dari HS yang merupakan penjual di Kecamatan Bantur.
 
Setelah melakukan pesta miras, dua orang meninggal dunia akibat miras oplosan yaitu, Sd alias Kt (38) dan BK (28), semuanya adalah warga Desa Putat Kidul Kecamatan Gondanglegi. Sd alias Kt meninggal dunia pada, Minggu (9/7) sekitar pukul 01.00 WIB, sementara BK meninggal dunia pada pukul 05.30 WIB, keduanya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan Kepanjen.
 
Sementara itu, tiga orang lagi mendapat perawatan intensif di RSUD Kanjuruhan Kepanjen, yaitu AK (26), BS (25), serta ED (28). Untuk keempat orang lainnya dalam kondisi sehat, yaitu HW (48), SY (46), MS (40) dan HN (35).

The post Polisi Amankan Penjual Miras Asal Bantur Akibat Dua Orang Tewas appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2sYRmsS

0 comments:

Post a Comment