
MALANGTODAY.NET – Agar penanganan sejumlah kasus korupsi bisa lebih cepat, Kepolisian Indonesia mewacanakan pembentukan Detasemen Antikorupsi.
Dikutip dari Antara, Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menjelaskan Detasemen Khusus Antikorupsi Polisi ini dipastikan tidak akan bersaing dengan KPK.
Dia tegaskan, tidak akan terjadi perebutan kasus yang ditangani antara Detasemen Khusus Antikorupsi dengan KPK. “Kan ada limitasi kasus sehingga yang tidak ditangani KPK, kami tangani,” ucapnya.
“Dengan ada Detasemen Khusus Antikorupsi diharapkan proses penanganan kasus korupsi bisa lebih cepat karena ditangani bersama dengan kejaksaan,” ujarnya, Rabu (19/7).
“Kalau Tipidkor berhubungan dengan kejaksaan secara biasa, kami mengajukan berkas tahap satu, tahap dua, kalau diterima P21,” kata dia.
“Kalau ditolak P19 bolak-balik, nah kalau ada detasemen khusus nanti mungkin bisa lebih cepat ketika kita menangani kasus, karena jaksa sudah mulai mensupervisi juga, sehingga nanti akan lebih singkat penanganannya dan lebih cepat maju ke pengadilan,” tuturnya.
Ia menambahkan bila Detasemen Khusus Antikorupsi ini sudah terbentuk, maka Direktorat Tindak Pidana Korupsi akan dihapuskan dari struktur Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia.
Nantinya Detasemen Khusus Antikorupsi ini akan berkantor di Polda Metro Jaya. Struktur organisasi Detasemen Khusus Antikorupsi terdiri dari penyidik dan jaksa.(zuk)
The post Polri Bentuk Detasemen Antikorupsi, Bersaing dengan KPK? appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2tIvxJB
0 comments:
Post a Comment