
MALANGTODAY.NET – Tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Gondanglegi terkait kasus pencurian dua ekor sapi berinisial MJ (55) terpaksa harus dirujuk ke RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang guna menjalani pemeriksaan kejiwaan.
“Yang bersangkutan dibawa ke RSJ Lawang untuk menjalani pemeriksaan karena setiap malam tersangka mengamuk dan berteriak terus,” ujar Kapolsek Gondanglegi, Kompol Untung BR, Kamis (20/7).
Sewaktu awal ditahan, perilaku MJ masi normal seperti biasa. Namun setelah beberapa hari menjalani masa tahanan, perilaku MJ berubah dan makin mengkhawtirkan hingga akhirnya dirujuk ke RSJ Lawang guna menjalani pemeriksaan kejiwaan.
“Selama dalam rutan (Rumah Tahanan) awalnya biasa tidak mengalami depresi, tapi setelah beberapa hari kelakuannya mengkhawatirkan,” tambahnya.
Sebelumnya, MJ merupakan warga Desa Sepanjang Gondanglegi yang ditahan karena diketahui mencuri dua ekor sapi jenis Brahma milik tetangganya sendiri, yaitu SK (52). Pelaku melakukan aksi pencurian itu pada, Selasa (11/7) sekitar pukul 01.00 WIB.
Setelah berhasil membawa keluar dua ekor sapi tersebut dari kandangnya, pada saat sedang menuntun sapi curiannya diketahui salah satu warga. MJ kemudian meninggalkan sapi curian tersebut disebuah tempat pembuat batu bata milik warga setempat dan kabur.
Tidak lama setelah itu, akhirnya polisi berhasil mengamankan MJ bersama barang bukti dua ekor curian. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya MJ kemudian ditahan di Mapolsek Gondanglegi. (Mas/end)
The post Seorang Tahanan Polsek Gondanglegi Dirujuk ke RSJ Lawang appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2ubidzx
0 comments:
Post a Comment