Saturday, July 22, 2017

Tahun 2017, Pelanggaran Hukum di Kota Malang Meningkat 31 Persen


MALANGTODAY.NET – Kasus hukum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang terpantau naik hingga 31 persen jika dibandingkan tahun lalu.

Data tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Kota Malang, Purwanto Joko Irianto usai acara Hari Bhakti Adhyaksa dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-57 yang digelar di Kantor Kejari Kota Malang, Sabtu (22/07).

Dalam kesempatan itu, pihaknya menyampaikan hasil kinerja Kejari mulai Januari sampai Juli 2017 dari penanganan kasus Pidana Khusus (Pidsus) dan Pidana Umum (Pidum).

“Dari Pidsus tercatat 1 kasus penyelidikan, 7 penyidikan, 5 penuntutan dari kejaksaan dan 3 dari kepolisian. Kemudian Pidum yang sudah dilakukan penyidik 371 kasus,” ungkap Joko, sapaan akrabnya saat ditemui awak media diruangannya.

Ia juga menjelaskan, saat ini sudah mengamankan barang bukti sebanyak 228 perkara yang rinciannya tindak pidana terhadap orang 95 perkara  dan harta benda 133 perkara.

“Di luar KUHP juga ada 141 perkara, tindak pidana keamanan dan ketertiban umum sebanyak 14 perkara, yang inkrah sebanyak 255 perkara.

Dengan peningkatan ini, maka semua pihak terkait harus melakukan evaluasi agar masyarakat Kota Malang setidaknya dapat mengurangi untuk melakukan kejahatan.

“Ini bisa menjadi perhatian pemerintah daerah dan kita semua, nanti akan kami sampaikan untuk perencanaan pembinaannya,” tandasnya.

Sementara itu, terkait penyelamatan kerugian keuangan negara saat ini sudah ada mencapai Rp 248 juta. Hal ini akan semakin bertambah jika ada lagi terpidana yang pengganti  pelanggaran dengan uang.

“Kalau mereka mampu, berarti lebih banyak lagi uang yang kita selamatkan,” jelasnya.(yog/zuk)

The post Tahun 2017, Pelanggaran Hukum di Kota Malang Meningkat 31 Persen appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2uT1cNN

0 comments:

Post a Comment