
MALANGTODAY.NET – Pemkot Batu terus berinovasi dalam hal pelayanan publik. Salah satunya memberikan kemudahan dalam mengurus administrasi kependudukan seperti akte kelahiran, KTP atau Kartu Keluarga secara online.
Warga Kota Batu kini bisa menghemat waktu dan tenaga dan tak harus bolak-balik bahkan antre panjang di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batu. Anda hanya perlu mengirim berkas persyaratan secara online melalui email dari ponsel pintar atau layar komputer anda.
“Jadi, gak perlu bolak-balik lagi, gak perlu berjubel ngantri lagi di sini,” terang Maulidiono selaku Kadispendukcapil Kota Batu kepada MalangTODAY, Jumat (7/7).
Ditanya soal mekanisme, jelas Maulidiono, tentunya sama saja dengan mekanisme konvensional. Dicontohkan, masyarakat hanya mengisi data sesuai keperluan permohonan, seperti mengupload foto surat keterangan kelahiran atau surat nikah.
Perbedaan hanya terletak di bentuk berkas kependudukan atau file, tentunya disesuaikan dengan persyaratan dan keperluan anda dalam bentuk scan atau foto.
“Nantinya, silahkan dilampirkan di attachment di email anda. Kemudian, kirim di alamat daftar@dispendukbatu.cf. Jangan lupa, sertakan alamat email anda,” urainya.
Nantinya, setelah semua persyaratan sudah dikirim, pihaknya akan memverifikasi lebih lanjut. “Soal kelengkapannya, sudah apa belum. Kalau sudah lengkap, kami proses jadi dan tinggal ambil kesini deh,” tegas warga asal Desa Punten ini.
Maulidiono menargetkan pemrosesan berkas kependudukan bisa diselesaikan dalam jangka sehari saja. “Tentunya, dengan ketentuan persyaratan lengkap semua. Gratis.” tandasnya.
Untuk diketahui, soal persyaratan pengajuan dokumen kependudukan mulai dari pengajuan Akte Kelahiran, Surat Pindah atau Mutasi, Kartu Keluarga dan KTP, selengkapnya bisa dilihat di http://ift.tt/2to67UI.
The post Urus Akte Kelahiran Kini Bisa Sambil Santai di Rumah appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2uxskhO
0 comments:
Post a Comment