Wednesday, August 23, 2017

ASN Dapatkan Sosialisasi UU Pers dari PWI Malang Raya


MALANGTODAY.NET – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya menggelar acara Sosialisasi UU Pers dan KTL kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang di Pendopo Agung, Jalan Agus Salim No.96, Kota Malang, Rabu (23/08).

Ketua PWI Malang Raya, Sugeng Irawan mengungkapkan, sosialisasi ini sangat penting dalam menjalin hubungan antara media dengan ASN, sesuai dengan kode etik jurnalistik dan tentang pemberitaan. Sebab selama ini, banyak wartawan yang mengeluhkan sulitnya menggali data dari narasumber apabila terjadi suatu permasalahan.

“Sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada ASN Pemkab Malang untuk menghadapi jurnalis. Apabila sudah saling memahami, maka dalam memberikan informasi akan lebih mudah,” kata Irawan, sapaan akrabnya.

Lanjutnya, dalam menjalankan tugas wartawan memiliki Undang-Undang Kode Etik Jurnalistik yang profesional. Sehingga, baik narasumber maupun wartawan memiliki perlindungan hukum dalam memberi dan mencari informasi dalam pemberitaan. “Jadi tidak perlua takut,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Malang Rendra Kresna menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang selalu membutuhkan keberadaan pers. Menurutnya, tanpa adanya pers maka akan mengalami kesulitan dalam memberitakan informasi program kepada masyarakat.

“Peran media ini sangat membantu dalam memblowup segala data dan kinerja program pemkab agar informasi cepat diterima masyarakat,” pungkasnya.

Untuk itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan untuk selalu bersinergi dan mengapresiasi kinerja wartawan yang secara profesional bertugas sesuai kode etik. “Berita yang baik, harus diinformasikan dengan baik. Kalau jelek ya jangan ditambah-tambahi. Jadi berita itu bisa menjadi prospek bersama,” jelasnya.

The post ASN Dapatkan Sosialisasi UU Pers dari PWI Malang Raya appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2wmLxqe

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment