
MALANGTODAY.NET – Belasan toko swalayan yang masuk dalam daftar hitam Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Cianjur, Jawa Barat, terancam ditutup dan dilarang beroperasi.
Kepala DPM-PTSP Cianjur, Endang Suhendar mengatakan pihaknya mencatat 12 toko swalayan yang beroperasi di sejumlah wilayah tidak memiliki legalitas izin serta dibangun setelah keluarnya moratorium.
“Kami sangat menyayangkan hal tersebut, terlebih toko yang terletak di wilayah perkotaan ada yang masuk dalam blok tersebut tiga diantaranya di Kecamatan Cianjur,” katanya seerti dilansir dari Antara, Senin (28/08).
Sebagian besar toko swalayan yang tidak memiliki izin merupakan fanchise.”Toko swalayan yang tidak berizin itu banyaknya yang dari pemilik modal, menjalin kerjasama dengan pemilik perusahaan. Sayangnnya izin tidak ditempuh dengan lengkap,” katanya.
Maraknya toko swalayan tidak berizin, pihaknya mengeluarkan surat sejak April melalui Satpol PP Cianjur untuk menindak 12 toko swalayan dan menutup operasionalnya.
DPM-PTSP, ungkap dia, tidak akan mengularkan izin meskipun mereka mengajukan karena hingga saat ini belum dapat mengeluarkan izin sejak diberlakukanya moratorium.”Harus segera ditutup operasionalnya, dalam hal tersebut urusan Satpol PP sebagai instansi penegak peraturan daerah,” katanya.
Sejak beberapa pekan terakhir, tambah dia, pihaknya telah melakukan sidak ke 43 toko swalayan yang ada di Cianjur dan hampir sebagian besar di segel terkait izin. Berdasarkan data yang dimiliki ada 157 toko swalayan di Cianjur, namun baru beberapa puluh yang telah didatangi pihaknya dan tim.
“Hampir setengahnya yang di segel dalam pengawasan oleh tim, rata-rata masalahnya SIUP dan TDP habis, ada juga yang izin lainnya tidak ada, namun data terakhir dari 157 toko swalayan, hanya 75 persen yang memiliki izin lengkap,” katanya.
Dia menambahkan, dengan munculnya regulasi baru Peraturan Daerah (Perda) nomor 5/2016 tentang Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, pihaknya bersama Satpol PP, Diskoperindag dan instansi lainnya kembali melakukan pemeriksaan.
Pihaknya mendorong pemilik atau pengelola untuk mengurus perubahan status perizinan dari yang semula izin usaha toko modern menjadi izin usaha toko swalayan. Pihaknya pun telah memanggil pengusaha dan pengelola untuk pengurusan izin yang baru
The post Belasan Toko Swalayan Terancam Ditutup Gara-gara Ini appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2waXK0o
0 comments:
Post a Comment