
MALANGTODAY.NET – Pembangunan alun-alun Kabupaten Malang hingga saat ini belum bisa terealisasi karena terkendala pembebasan lahan.
Alun-alun itu sendiri rencananya akan dibangun di sekitar Pendopo Kabupaten Malang Jalan Panji Kepanjen. Kepanjen dipilih karena merupakan ibukota Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa proses pembebasan lahan masih menjadi kendala utama pembangunan alun-alun. Pembebasan lahan tersebut dilakukan oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Malang.
“Kalau 2017 pembebasan tanah selesai, maka 2018 akan kita anggarkan. Kalau desainnya sudah ada,” ujar Wahyu Hidayat kepada MalangTODAY, Senin (28/8).
Mantan Kepala Dinas Perairan tersebut menambahkan jika nilai proyek pembangunan alun-alun telah ditetapkan sebesar 35 miliar rupiah. Rencananya, alun-alun tersebut akan dibangun di lahan seluas 4 hektar.
“Jika tahapan pembebasan tanah sudah clear and clean, maka langsung dilanjutkan dengan membuka tender proyek alun-alun,” tambahnya.
Alun-alun ini sendiri nantinya akan di konsep lengkap dengan taman bunga, air mancur, fasilitas bermain anak dan olahraga serta fasilitas penunjang lainnya. Pembangunan alun-alun tersebut juga diharapkan bisa menjadi pusat keramaian dan hiburan masyarakat Kabupaten Malang.
The post Pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang Terkendala Pembebasan Tanah appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2wKRNIM
0 comments:
Post a Comment