
MALANGTODAY.NET – Kepala Bidang Lalu lintas Dinas Perhubungan Kota Malang, Agoes Mulyadi terjebak kurang lebih selama empat jam di kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Malang. Dia pun sebelumnya dilarang keluar ruangan sesaat setelah tim penyidik KPK datang melakukan penggeledahan.
“Tadi sekitar jam 09.00 WIB saya ke ULP untuk bertemu pak Saleh Wijaya (Kepala ULP: red), tapi nggak lama tim KPK datang dan semua yang ada di dalam dilarang meninggalkan kantor,” katanya sembari tersenyum setelah keluar dari kantor ULP, Jumat (11/8).
Kedatangan KPK ke kantor ULP menurutnya selang sekitar 10 menit saja dari kehadirannya. Ketika tim penyidik masuk, ia pun sebenarnya sempat merasa bingung dan terpaksa berada di dalam ruangan. Namun ketika salat Jumat berlangsung, ia sempat diperbolehkan keluar untuk menjalankan ibadah.
Sementara usai melaksanakan salat jumat, ia kembali ke kantor ULP. Sekitar hampir dua jam, ia sama sekali tidak melakukan aktivitas di dalam. Hingga akhirnya, salah seorang petugas KPK menanyai Agoes dan memperbolehkan ia keluar.
“Terjebak saya tadi, tapi setelah ditanyai dan saya bilang bukan bagian ULP saya dibolehkan keluar,” bebernya.
Namun ketika ditanyai terkait aktivitas KPK di dalam ruang ULP, Agoes memilih tidak berbicara banyak dan bergegas menghindari wartawan. Dia juga menegaskan, bahwa kedatangannya ke ULP adalah untuk bersilatirahim saja.
“Saya hanya datang untuk silaturahim. Tadi semua ruangan diperiksa dan semua memang ditanyai. Tapi ditanyai apa saya tidak tahu,” pungkas Agoes. (Pit/end)
The post Empat Jam Terjebak di Kantor ULP, KPK Larang Agoes Keluar appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2vUq6wI
0 comments:
Post a Comment