Monday, August 14, 2017

Kapolres Malang Kota Lakukan Ujian Doktor di UB


MALANGTODAY.NET – Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan SH., M.Hum melakukan ujian doktor terbuka di Aula Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya (UB) Malang, Selasa (15/08) siang. Disertasi itu ditulis dengan judul ‘Reformulasi Kebijakan Deradikalisasi Mantan Narapidana Terorisme Dalam Upaya Penanggulan Tindak Pidana Terorisme di Indonesia’.

Ujian doktor dilaksanakan oleh tim penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Sudarsono, S.H., M.S., Prof. Dr. I Nyoman N, S.H., M.H., Dr Bambang Sugiri, S.H., M.S., Dr. Bambang Winarno, S.H., S.U., Prof. Dr. Abdul Rachmad B, S.H., M.H., Dr Rahmad Safaat, S.H., M.Si., Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S., Prof. Dr. Didik Endro P, S.H., M.H. Ujian terbuka berlangsung selama dua jam, disaksikan kurang lebih 100 orang undangan dan tamu.

Penelitian oleh Hoiruddin ini sangat menarik, karena memiliki latar belakang masalah besar yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini yakni terorisme. Dimana upaya penanggulangan terorisme sedang giat diaksanakan melalui kebijakan deradikalisasi. Dari data yang diperoleh, menunjukkan bahwa 35 orang pelaku terorisme di Indonesia adalah mantan narapidana teroris.

“Sebanyak 7,76 persen dari jumlah narapidana teroris telah menjalani masa pidananya, prosentase yang cukup signifikan. Ini membuktikan bahwa kebijakan deradikalisasi masih belum cukup efektif,” ungkap Hoiruddin beberapa saat lalu.

Dalam disertasi tersebut, ia menyarankan kepada Pemerintah maupun DPRD RI untuk segera melakukan perubahan UU nomer 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme karena kebijakan formulatif yang ada sudah tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini. “Khususnya adanya kebutuhan deradikalisasi terhadap mantan narapidana terorisme,” paparnya.

Lanjutnya, pemberantasan tindak pidana terorisme seharusnya menjaga keseimbangan antara pendekatan keras dengan pendekatan lunak yang mencakup aspek preventif, represif, rehabilitatif dan reintegratif mantan-mantan napi ke dalam masyarakat melalui program deradikalisasi.

“Sehingga negara dan masyarakat memiliki kewajiban untuk menghormati narapidana. Karena mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara. Perlakuan diskrimintaif justru akan menimbulkan stigma berkepanjangan. Dimana akan kontraproduktif bagi upaya penanggulangan tindak pidana terorisme,” tandasnya. (Yog/end)

The post Kapolres Malang Kota Lakukan Ujian Doktor di UB appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2vDoaWx

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment