Monday, August 28, 2017

Kemendagri Persilahkan Bupati Intan Jaya Undang Artis, Asalkan…


MALANGTODAY.NET – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempersilahkan Bupati Intan Jaya, Papua, Natalis Tabuni untuk mengundang artis seperti Dewi Sanca asalkan uang yang dikeluarkannya merupakan uang pribadi bupati.

“Kalau itu uang pribadi kepala daerah tidak jadi masalah, silahkan. Dia (Bupati) mau nunjuk artis siapa saja boleh, tapi jangan melibatkan Pemda,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Arief M Edie saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Senin.

Kemendagri pun mengingatkan Bupati Natalis Tabuni mengenai gepokan uang yang diunggah biduan Dewi Sanca dalam akun sosial media pribadinya yang dinilai dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Menurut Kapuspen Arief Edie, Pemda Intan Jaya perlu mempertegas posisinya agar tidak menimbulkan keresahan dan pertanyaan masyarakat. Apakah gepokan uang yang diunggah Dewi Sanca merupakan uang pribadi Bupati Natalis atau berasal dari anggaran Pemda Intan Jaya.

Uang Dewi Sanca disebut-sebut untuk kontrak pembuatan film dokumenter dan konser di Intan Jaya. Dewi sendiri sudah membenarkan bahwa uang yang dipamerkan di sosial media berasal dari Bupati Natalis Tabuni.

“Semua harus jelas posisinya, sehingga Pemda bisa menjawab kalau ada pertanyaan misalnya (mendatangkan) artis itu sumbangan dari Bupati pribadi. Begitu juga misalnya dari anggaran Pemda,” jelas Arief.

Ia pun memberikan rujukan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 (Perubahan Keempat Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Suatu kegiatan pemerintah akan tetap dilaporkan hingga satuan-satuannya secara rinci.

“Jangan sampai setelah dihitung keseluruhan dari satu kegiatan, ternyata anggarannya membengkak. Dari besaran sekian-sekian hanya untuk kegiatan A, B, C, ternyata dalam kenyataannya sampai kegiatan D,” imbuh Arief.

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo sebelumnya menyatakan gepokan uang yang diberikan Natalis kepada Dewi harus dicek. Apabila menggunakan APBD maka akan menjadi masalah, karena dimungkinkan pengalokasiannya tidak sesuai prosedur dan mekanisme yang ada.

“Ada mekanisme audit yang dilakukan oleh BPK, karena penggunaan dana APBD atau APBN kan setiap tahun diaudit, bahkan setiap semester diaudit. Kalau memang ada pengeluaran semacam itu ya tentunya akan ada pemanggilan dari pemerintahan oleh para auditor,” katanya.

The post Kemendagri Persilahkan Bupati Intan Jaya Undang Artis, Asalkan… appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2vjzuKu

0 comments:

Post a Comment