Friday, August 11, 2017

Ketum PPP: Apa yang Buat NKRI Harus Diubah Negara Khilafah


MALANGTODAY.NET –  Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy mengaku tak habis pikir terhadap kelompok-kelompok yang ingin mengubah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi negara khilafah.

“Apa yang buat NKRI harus diubah menjadi negara khilafah, kalau NKRI sendiri sudah bisa meletakkan hukum Islam sebagai hukum positif,” ujar Romahurmuziy dalam acara Seminar Pencegahan Radikalisme Berbasis Agama yang dihadiri ribuan guru madrasah, di Semarang, Sabtu (12/08).

Romi, biasa Romahurmuziy disapa, menyatakan di Indonesia hukum Islam telah diakui sebagai hukum positif antara lain terimplementasi dalam UU Pernikahan, UU Perbankan Syariah, UU Haji, UU Pornografi dan Pornoaksi, UU Zakat dan lain sebagainya.

Menurut Romi, peletakkan hukum Islam sebagai hukum positif di Indonesia telah dilakukan bertahap sesuai dengan kedewasaan masyarakat dalam menerima hukum Islam sebagai hukum normatif dan positif di Indonesia.

“Kita belum wajibkan jilbab karena bukan negara agama. Tapi juga tidak dihalangi berjilbab dengan memakai cadar, atau jilbab gaul, jilbab panjang, ‘monggo’,” ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Sementara di Aceh, kata Romi, memang diistimewakan karena asal usulnya waktu itu Aceh ingin memisahkan diri sehingga kini diperbolehkan menggunakan hukum Islam di sana.

The post Ketum PPP: Apa yang Buat NKRI Harus Diubah Negara Khilafah appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2fA4PBs

0 comments:

Post a Comment