
MALANGTODAY.NET – Setelah tiga hari berturut-turut maraton mencari barang bukti terkait indikasi tindak pidana korupsi, tim penyidik KPK pada Senin (14/8) esok dijadwalkan akan kembali ke Kota Malang.
Agendanya, beberapa saksi akan dipanggil untuk menguak lebih dalam kasus yang memang tengah didalami itu.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, proses penyelidikan yang sudah berubah status sebagai penyidikan itu memang masih akan berlanjut. Beberapa pihak terkait, utamanya saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Sementara dari hasil penggeledahan yang dilakukan selama tiga hari di Malang, ada banyak barang bukti yang disita. Baik uang dalam pecahan rupiah, uang asing, dan barang elektronik berupa HP milik para pejabat di Kota Malang,” katanya saat melakukan konferensi pers penetapan tersangka yang juga disiarkan langsung melalui akun resmi twitter KPK (@KPK_RI), Jumat (11/8).
Namun Febri tidak menyebutkan secara gamblang, siapa saja saksi yang akan dimintai keterangan dalam proses penyidikan yang berkaitan dengan dua dugaan kasus korupsi yang berbeda itu.
Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan pada para saksi sejak tahun 2015 hingga awal 2016. Beberapa nama anggota DPRD Kota Malang pun diketahui telah menerima panggilan tersebut.
Salah satunya anggota DPRD Kota Malang Fraksi PAN, Subur Triono, yang mengaku pernah dimintai keterangan oleh KPK terkait lima kasus yang berbeda. Ke limanya, berkaitan dengan proyek besar yang diadakan Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum di tahun 2015.
“Iya pernah dimintai keterangan, ada lima proyek yang ditanyakan dan salah satunya tentang pembangunan jembatan Kedungkandang, yang lainnya lupa,” katanya pada Awak Media belum lama ini.
Proyek jembatan Kedungkandang yang sampai saat ini belum rampung itu menurutnya memang direncanakan dinggarkan secara multi years sampai 2018. Nominalnya per tahun dinggarkan lebih dari Rp 30 Miliar, yang artinya dalam dua tahun terakhir anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 65 Miliar.
“Sekarang kan KPK sudah datang ke Malang, ya kita lihat nanti seperti apa hasilnya,” tambah Subur.
Sementara itu, saat ini KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam dua kasus yang berbeda. Ketiganya adalah Ketua DPRD Kota Malang, M. Arief Wicaksono (MAW), mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) atau yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Jarot Edy Sulistiyono (JES), dan Komisaris PT ENK, HM.
Dua dugaan korupsi yang menimpa ketiganya, pertama berkaitan dengan APBD perubahan Pemerintah Kota Malang tahun 2015 yang melibatkan M. Arief Wicaksono (MAW) dan Jarot Edy Sulustiyono (JES). Sedangkan kasus ke dua berkaitan dengan penganggaran kembali proyek pembangunan jembatan Kedungkandang dalam APBD tahun anggaran 2016 pada 2015. Perkara tersebut melibatkan MAW dan HM.
The post KPK Kembali Jadwalkan Penyidikan di Kota Malang Senin Besok, Ini Sasarannya! appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2wQWFIj
0 comments:
Post a Comment