Friday, August 11, 2017

KPK Sita Dokumen Rancangan APBD dan APBD 2015-2016


MALANGTODAY.NET – Lima jam geledah kantor Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Kota Malang, tim penyidik KPK menyita dokumen Rancangan APBD (RAPBD) dan APBD tahun 2015 sampai 2016.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Kota Malang, Erik Setyo Santoso saat dimintai konfirmasi oleh Awak Media. Meskipun sebelumnya ia sempat berkelit dan mengatakan lupa dengan data tahun berapa yang diminta tim KPK.

“Iya, sepertinya di tahun itu,” katanya pada Wartawan ketika disinggung terkait data RAPBD dan APBD tahun 2015 dan 2016.

Pria yang baru genap satu minggu menduduki jabatan Barenlitbang itu mengatakan, tim penyidik datang untuk meminta data APBD di tahun 2015 dan 2016, mulai dari rancangan, pembahasan, sampai dengan pengesahan.

“Hanya meminta berkas saja dan tanpa mengajukan pertanyaan apapun pada kami,” tambah Erick.

Sementara itu, penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 10.00 WIB itu berkhir pada jam 15.00 WIB. Tim KPK keluar dengan membawa dua kardus, tiga koper besar dan dua koper kecil yang kemungkinan merupakan dokumen sitaan terkait RAPBD dan APBD tahun 2015 dan 2016.

Sementara itu, dalam penggeledahan yang dilakukan KPK sejak Rabu (9/8) sampai Kamis (10/8) di Balaikota dan gedung DPRD Kota Malang, sejumlah berkas yang disita oleh KPK diantaranya adalah LKPJ APBD tahun 2015, risalah APBD 2016, dan ponsel pribadi milik Walikota Malang, M. Anton.

Sampai saat ini, KPK secara resmi telah menyatakan ada dua tersangka yang ditetapkan. Kedunya adalah Kepala DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Malang, Djarot Edy Sulistiyono. (Pit/end)

The post KPK Sita Dokumen Rancangan APBD dan APBD 2015-2016 appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2uMypWv

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment