Thursday, August 3, 2017

Mark Up Gaji Ratusan Karyawan, HRD Perusahaan Ponsel Ini Diciduk


MALANGTODAY.NET – Chandra Kartika (35), HRD PT Indonesia Oppo Elektronik Kantor Malang diamankan jajaran Satreskrim Polres Malang Kota. Pasalnya, tersangka telah menipu perusahaannya dengan melakukan mark up gaji sekitar 200 karyawan.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Heru Dwi Purnomo mengungkapkan, tersangka yang berasal dari Banyuwangi itu dilaporkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.

“Penangkapannya berdasar laporan yang kami diterima dari Oppo. Sehingga kami menangkap Chandra yang waktu itu sedang di kantornya, Selasa (01/8) kemarin,” ungkap Heru, sapaan akrabnya beberapa saat lalu.

Dari keterangan yang diterima, nilai mark up gaji tersebut mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta. Ia menyontohkan, gaji karyawan yang semestinya Rp 2.5 juta dalam laporan ke Jakarta, dinaikkan menjadi Rp 3 juta. Hal tetsebut dilakukan sejak Desember 2016 lalu.

“Ia mengaku jika selisih Rp 500 dari gaji karyawan itu digunakan untuk kepentingan pribadi. Kalau dia sendiri dapat gaji Rp 3.5 juta perbulan. Tapi laporannya ke Jakarta Rp 5 juta perbulan,” paparnya.

Laporan kerugian dari perusahaan sekitar Rp 150 juta. Namun yang bisa dibuktikan baru sekitar Rp 16 juta. Atas perbuatannya, Chandra dijerat pasal 374 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (Yog/end)

The post Mark Up Gaji Ratusan Karyawan, HRD Perusahaan Ponsel Ini Diciduk appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2wolCKY

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment