Wednesday, August 2, 2017

Para Korban Penipuan Online ‘Mirna Cempluk’ Melapor ke Polisi


MALANGTODAY.NET – Para korban penipuan online berkedok Investasi mendatangi Polres Malang Kota, Siang (2/8).

Kedatangan tiga orang korban berinisial R (26), I (24) dan N (30) diterima langsung oleh penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Mereka hendak melaporkan Mirna Cempluk, terduga pelaku yang melarikan diri.

Kepada media, salah satu korban mengungkapkan telah mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta. Uang tersebut ditransfer kepada Mirna sejak Juni lalu, dan seharusnya  cair sebulan kemudian.

“Seharusnya 20 juli saya sudah terima uang. Rp 50 juta itu saya Ikutkan 3 seat. Rp 20 juta dapatnya Rp 27 juta, Rp 10 juta dapatnya Rp 3 juta. Jadi harusnya untung totalnya Rp 13 juta,” ungkap R (26), warga asal Sukun, Kota Malang ini.

Lantaran kesal uangnya tersebut tak kembali, korban bersama belasan ibu–ibu mendatangi rumah kontrakan Mirna Cempluk di Jalan Telaga Golf I Nomor 25, Perumahan Araya, Malang, Selasa (01/08) malam.

Mengetahui rumah tersebut dalam keadaan sepi, sehingga para korban menyita sejumlah barang namun dihentikan petugas keamanan karena status kepemilikannya belum jelas.

Lanjutnya, korban mengenal Mirna dari jejaring sosial media facebook atas rekomendasi temannya. Sebab sebelumnya, investasi yang dilakukan tidak pernah mengalami masalah seperti akhir-akhir ini.

“Awalnya gabung grup facebook, karena kata teman saya selama 9 bulan selalu cair dan saya percaya. Tapi akhir-akhir ini, yang cair hanya yang nominal kecil saja seperti Rp 1 juta,” tandasnya. (Yog/end)

The post Para Korban Penipuan Online ‘Mirna Cempluk’ Melapor ke Polisi appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2tYGQ17

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment