
MALANGTODAY.NET – Sejumlah 19 aparatur desa se-Kota Batu mendapatkan penyuluhan hukum terkait anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari Kejaksaan Negeri dan Pemkot Batu, Kamis (24/8).
Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Walikota Batu menyampaikan pesan agar seluruh perangkat desa tidak perlu ragu dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Selama proses pengelolaan dilakukan dengan benar, sesuai kaidah tata cara yang sah. Jadi tidak perlu takut ada kasus,” pesan Eddy Rumpoko melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu, Achmad Suparto.
Dilanjutkan Suparto, kepala desa memiliki hak dalam tata kelola keuangan untuk diprioritaskan kebutuhan masyarakat desanya masing-masing.
“Fungsi manajemen harus jalan, seluruh perangkat mesti dioptimalkan. Pengawasan harus kontinyu dan rinci. Saya yakin semua kades disini peduli lingkungannya masing-masing,” cetusnya.
Hal senada diamini Kasi Intel Kejari Kota Batu, Teuku Luftansyah. Pengelolaaan anggaran DD/ADD untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa memang harus tepat sasaran.
Tentu, pembangunan kesejahteraan ini juga membutuhkan peran serta masyarakat. “Dengan begitu kita tidak perlu takut atau ragu. Kalau memang pemanfaatan DD dan ADD sudah benar kenapa harus takut,” pungkasnya. (Azm/end)
The post Pemkot Batu Imbau Perangkat Desa Tidak Takut Kelola Anggaran appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2wIC3oK
0 comments:
Post a Comment