
MALANGTODAY.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa pada Pilpres 2019 nanti, kotak suara yang digunakan terbuat dari bahan kardus. Kendati demikian, KPU menegaskan bahwa kardus yang digunakan bukanlah kardus sembarangan.
Berbeda dengan kardus mie instan, kotak suara ini nantinya akan terbuat dari bahan dupleks atau karton kedap air sehingga ketahanannya terjamin.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa kebijakan ini dipermasalahkan oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Menanggapi hal ini, KPU menyatakan bahwa kualitas dan keamanan kotak suara kembali lagi kepada integritas penyelenggara hingga partisipasi publik, bukan dari media yang digunakan.
KPU juga menjelaskan bahwa sejatinya kotak suara berbahan kardus sudah pernah digunakan dalam beberapa pemilu sebelumnya. KPU mengaku heran kenapa baru sekarang polemik timbul soal penggunaan kotak suara dengan bahan dupleks atau karton kedap air ini.
“Pada pilkada serentak 2015, 2017, dan 2018, kekurangan itu (kotak suara) juga ditutupi dengan kotak berbahan kardus. Jadi, bahan kardus ini sudah lama dipakai. Dulu-dulu nggak ada yang ribut seperti ini,” ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi seperti dilansir dari detik.com, Senin (17/12/2018).
Tak hanya tahan air, KPU juga menerangkan bahwa kotak suara berbahan kardus ini juga sanggup menahan beban hingga 80 kilogram.
“Soal kekuatan, kotak ini kuat menahan beban lebih dari 80 kilogram. Soal air (hujan, laut, sungai), perlu dipahami bahwa surat suara dalam kotak itu sejak dulu dimasukkan dalam amplop besar, lalu dibungkus plastik. Lalu, dalam proses distribusi, kotak suara juga dibungkus plastik satu per satu. Jadi di dalam dibungkus plastik, di luar juga dibungkus plastik,” pungkas Pramono.
Penulis: Swara Mardika
Editor: Swara Mardika
The post Capres Nyinyir Kotak Suara Kardus, KPU: Dulu Gak Ada yang Ribut Begini appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2ExPKf6
0 comments:
Post a Comment