
MALANGTODAY.NET – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Dinas Pendidikan Kota Malang tak pantas, Dewan pun beri peringatan keras.
Karwna menurut Sekertaris Komisi D DPRD Kota Malang, Hadi Susanto, rancangan tersebut mengalami ketimpangan dibanding dengan tahun 2017. Padahal, idealnya anggaran bagi Dinas Pendidikan disepakati sebesar 10 persen dari pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang.
“Lha ini masih jauh dari 10 persen, kalau memang ada pengurangan jangan terlalu besar, 13 persen saja,” tegas Hadi pada pada media baru-baru ini.
Dalam rancangan tersebut, menurutnya anggaran yang diajukan adalah sebesar Rp 100 Miliar. Sementara di 2017, anggaran sekitar Rp 170 Miliar. Artinya, ada ketimpangan yang lumayan terlihat sangat besar dari proses rancangan penganggaran tersebut.
“Kalau cuma Rp 100 Miliar, itu hanya cukup untuk Bosda saja, yang lain bagaimana?,” terangnya.
Dia pun meminta agar Dinas Pendidikan kembali mengkaji dan melakukam penghitungan ulang. Karena masih banyak catatan yang harus dibenahi dari sistem pendidikan di kota yang juga berjuluk sebagai kota kembang ini.
Salah satu yang perlu menjadi perhatian adalah adanya peraturan ujian berbasis komputer. Pengadaan komputer menurutnya harus mulai difikirkan secara bertahap. Sehingga, anak didik siap untuk menjalankan ujian sebagaimana yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia.
“Jika anggaran segitu, praktis hampir semua kegiatan tidak terdaftar,” papar Hadi.
Lebih kanjut ia juga mengingatkan, sebagai kota pendidikan, mutu siswa dan siswi harus terus ditingkatkan. Melalui berbagai fasilitas yang mumpuni, termasuk apresiasi kepada para guru yang dalam peraturan memang harus disejahterakan.
“Harus lebih diperhatikan, karena kita ini adalah kota pendidikan. Pendidikan adalah tonggak dalam membangun SDM,” pungkasnya. (Pit/end)
The post RAPBD 2018 Disdik Kota Malang Tak Pantas, Dewan Beri Peringatan! appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2xk35B1
0 comments:
Post a Comment