
MALANGTODAY.NET – Wakapolres Malang Kota, Kompol Nandu Dyananta menyatakan bahwa tewasnya Ramisya Bazhigha, bocah delapan tahun yang tewas digigit anjing pitbul adalah murni kecelakaan.
Pasalnya, hasil penyelidikan diketahui tidak unsur kelalaian yang terjadi dalam prosedur pemeliharaan anjing oleh orang tua korban.
“Hasil pemeriksaan laboratorium, anjing tersebut tidak mengidap rabies atau penyakit lainnya. Sehingga kasus ini murni kecelakaan,” kata Nandu, sapaan akrabnya kepada Awak Media beberapa saat lalu.
Saat ini, anjing tersebut masih berada di Mapolresta Malang karena pemiliknya juga tidak akan memelihara kembali. Pihaknya juga masih belum mendapatkan informasi adanya orang yang berniat ingin mengadopsi anjing tersebut.
“Kemungkinan karena trauma. Kalau nantinya Kalau ada yang ingin mengadopsi anjing, nantinya akan ada pertimbangan dahulu,” paparnya.
Seperti diketahui, korban tewas saat bermain didekat anjing dirumahnya Jalan Candi Penataran 10, RT 02 RW 03, Kelurahan Mojolangu, Kota Malang pada 6 Agustus 2017 lalu.
Meskipun sempat berteriak dan membuat nenek dan para tetangganya memukul anjing, namun nyawa korban tak berhasil diselamatkan. (Yog/end)
The post Wakapolres Malang Kota: Kasus Pitbul Murni Kecelakaan appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2w6TE7G
0 comments:
Post a Comment