
MALANGTODAY.NET – Seorang pelaku tindak pidana illegal logging mengaku terpaksa melakukan aksinya untuk membayar biaya kuliah anaknya di salah satu universitas negeri di Kota Malang.
Diketahui SW (45) dan SB (50) warga Desa Lenggoksono Kecamatan Tirtoyudo yang melakukan penebangan kayu secara illegal di lahan milik Perhutani wilayah RPH Sumberkembang Desa Purwodadi Petak 60C. Menurut pengakuan SW, ia terpaksa melakukan hal tersebut karena sedang membutuhkan biaya untuk anaknya yang sedang kuliah.
“Ya rencananya hasil penjualan mau buat bayar kuliah anak saya,” kata SW kepada awak media di Mapolres Malang, Senin (14/8).
BACA JUGA: Dua Pelaku Illegal logging Digelandang Polres Malang
Lebih lanjut, SW menjelaskan bahwa kayu-kayu gelondongan hasil curiannya akan dijual ke salah satu pabrik di Lumajang. Adapun kayu yang SW dan SB curi adalah jenis sengon.
“Iya memang dari lahan Perhutani tapi saya nanam sendiri, kan seharusnya boleh saja kan digarap rakyat. Tidak ada suratnya, tapi ada pungut cukai. Kalau pohonnya kira-kira umur 4 tahunan, saya yang potong sendiri,” kelit tersangka saat ditanya polisi.
Selain itu, SW juga mengaku baru pertama kali ini malakukan aksinya. Ia juga mengatakan ada sekitar 22 pohon sengon yang ditebang dan dibawa menggunakan sebuah truk.
Diberitakan sebelumnya, SE dan SW diamankan saat hendak mengirim kayu hasil curiannya pada, Kamis (10/8). Kini mereka berdua harus mendekam di rumah tahanan At-Taubah Mapolres Malang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(mas/zuk)
The post Pelaku Illegal Logging Mengaku Cari Biaya Kuliah Anaknya appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2uUZbw5
0 comments:
Post a Comment