
MALANGTODAY.NET – Pemberhentian secara sepihak anggota Komite Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Kepanjen, Kabupaten Malang, oleh Kepala Sekolah, Suburiyanto sangat disayangkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat laporan terkait masalah tersebut. Kusmantoro menilai hal tersebut seharusnya tidak terjadi.
Baca Juga: Setelah Akira Toriyama, Kini Mashashi Kishimoto Angkat Bicara Soal One Punch Man
“Kami telah menerima pelaporan dari Komite Sekolah SMPN 4 Kepanjen, kami menyayangkan ada pemberhentian secara sepihak anggota Komite Sekolah yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Apalagi masa kepengurusan Komite Sekolah masih lama,” kata Kusmantoro, Jumat (2/3).
Baca Juga: Heboh! Komite SMPN 4 Kepanjen Dipecat Sepihak Oleh Kepala Sekolah
Politisi Partai Golkar itu menambahkan bahwa pihaknya akan segera menemui Kepala SMPN 4 Kepanjen untuk meluruskan duduk permasalahan tersebut agar tidak berlarut-larut.
“Rencananya dalam waktu dekat ini kami akan ke SMPN 4 Kepanjen untuk meluruskan masalah ini,” jelasnya.
Baca Juga: Angin Kencang Terjang Ngadirejo, 4 Rumah Warga Rusak
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Muhammad Hidayat belum banyak berkomentar terkait pemberhentian sepihak Komite oleh Kepala Sekolah SMPN 4 Kepanjen tersebut.
“Saat ini saya sedang berada diluar kota,” ujar pria yang akrab disapa Dayat itu singkat.
The post Anggota Dewan Sayangkan Pemecatan Sepihak Komite SMPN 4 Kepanjen appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2FNCNvz
0 comments:
Post a Comment