
MALANGTODAY.NET – Hampir separuh anggota DPRD Kota Malang disebut-sebut sebagai tersangka kasus korupsi yang tengah diperdalam Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Dari informasi yang didapat MalangTODAY.net, ada 18 anggota dewan yang akan ditetapkan sebagai tersangka korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan atau APBDP Tahun Anggaran 2015. Beberapa nama yang beredar diantaranya adalah Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, serta beberapa ketua Fraksi DPRD Kota Malang.
Baca Juga: Mencengangkan! Ini Sederet Fakta Baru Kelanjutan Kasus Korupsi di Kota Malang
Menanggapi situasi itu, Sekertaris Dewan atau Sekwan DPRD Kota Malang, Bambang Suhatijadi pun bermaksud melakukan konsultasi kepada lembaga hukum Provinsi Jawa Timur.
Pasalnya, berdasarkan berita yang beredar, masalah yang dihadapi tersebut berbeda dengan saat penetapan tersangka M. Arief Wicaksono belum lama ini.
“Kalau Arief Wicaksono dulu kan masih ada wakil. Sedangkan dari berita kan infonya seperti itu, jadi situasinya memang berbeda. Maka saya perlu untuk ada kepastian hukum,” katanya pada wartawan, Selasa (20/3).
Dalam waktu dekat, menurutnya ada beberapa agenda paripurna yang harus diselenggarakan. Salah satunya adalah sidang paripurna peringatan hari jadi Kota Malang. Tentunya dalam paripurna tersebut dibutuhkan pimpinan sidang yang selama ini dilakukam oleh Ketua atau Wakil Ketua DPRD.
Baca Juga: Dua Calon Wali Kota Malang Diisukan Jadi Tersangka Korupsi, Begini Komentar Tim Pemenangan
Sementara dalam informasi yang beredar, Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Hakim beserta tiga wakilnya yaitu M. Zainuddin, Wiwik Hendri Astuti, dan Rahayu Sugiarti sama-sama dikabarkan dijadikan tersangka oleh KPK.
“Tapi kan ini masih belum ada penetapan resmi, sehingga saya perlu kepastian hukumnya,” jelasnya lagi.
Dia juga menjelaskan jika sampai detik ini belum menerima surat resmi dari KPK terkait nama yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena surat yang ditujukan kepada para saksi selama ini bersifat tertutup dan langsung ditujukan pada masing-masing anggota dewan yang dipanggil.
“Kalaupun masuk Sekwan suratnya tertutup, jadi kami tidak diperkenankan membuka isinya,” jelas Bambang.
Baca Juga: KPK Kembali Geledah Rumah Pribadi Wali Kota Malang Non-Aktif
Mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker Kota Malang ini juga menyampaikan jika sebelumnya ia sempat mendapat laporan dari anggota dewan yang diminta menjadi saksi. Informasi tersebut berupa perihal pemanggilannya sebagai saksi.
“Dari informasi anggota dewan itu juga sudah kami rangkum, dan mau kami konsultasikan,” jelasnya lagi.
Sementara untuk beberapa agenda yang telah ditetapkan menurutnya saat ini masih berjalan normal. Diantaranya kunjungan ke beberapa daerah seperti Semarang dan Yogyakarta serta hearing bersama eksekutif.
The post Hampir Separuh Anggota DPRD Kota Malang Diisukan Tersangka Korupsi, Sekwan Lakukan Ini! appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2GHAdaJ
0 comments:
Post a Comment