
MALANGTODAY.NET – Anggota Komite Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Kepanjen diberhentikan secara sepihak oleh Kepala SMPN 4 Kepanjen, Suburiyanto.
Kepala Komite Sekolah SMPN 4 Kepanjen, Sugiyanto Basuki menuturkan bahwa ada dua anggota Komite Sekolah beserta dirinya yang diberhentikan secara sepihak oleh Subur. Hal itu disampaikan Sugiyanto kepada sejumlah awak media belum lama ini.
Baca juga: Super Derby! Tumbangkan Persebaya, Arema FC Melaju ke Final
“Kami bertiga, diberhentikan secara sepihak oleh Kepala Sekolah, dengan alasan karena kami tidak mendukung program Kepala Sekolah,” kata Sugiyanto.
Menurut Sugiyanto pemberhentian sepihak itu dinilai sangat tidak etis, mengingat Komite Sekolah baru saja dikukuhkan untuk periode 2017-2020. Sugiyanto menerangkan jika hal itu menyalahi prosedur, karena tanpa ada musyawarah dengan wali murid.
Sugiyanto juga menceritakan jika masalah tersebut diduga bermula dari Komite Sekolah yang tidak menyetujui keinginan Subur saat hendak melakukan beberapa pungutan terhadap orangtua siswa. Tidak hanya itu, duduk permasalahan diduga sudah terjadi sejak Subur menjabat Kepsek pada 2012-2013.
“Beliau pada waktu itu membangun dua ruang kelas bertingkat, namun ternyata ada masalah keuangan dalam proses pembangunan tersebut. Kemudian oleh Kepala Sekolah pengantinya, Pak Sutikno, diminta LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban, red) mengenai keuangan proses pembangunan dua ruang kelas yang menurut Pak Subur ada uang pribadi miliknya yang ikut digunakan dalam proses pembangunan tersebut. Namun LPJ yang diminta oleh Pak Sutikno tidak diberikan, bahkan sampai terjadi adu mulut,” terangnya.
Baca juga: Kematian Eks Wakapolda Sumut, Istri dan Anak Korban Masih Diperiksa
Setelah itu, Subur kemudian dipindah oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Malang ke SMPN 1 Pakisaji, dan pada 2017 dikembalikan menjadi Kepsek SMPN 4 Kepanjen. Dari rentetetan masalah itu, saat kembali menjabat sebagai Kepsek, Subur diduga ingin dana pribadi yang dulu ikut terpakai untuk pembangunan bisa kembali lagi.
“Bahkan uang untuk Koperasi dan Kantin Sekolah diambil 10 persen dengan dalih dia sebagai penanggung jawab sekolah,” pungkasnya.
The post Heboh! Komite SMPN 4 Kepanjen Dipecat Sepihak oleh Kepala Sekolah appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2CVjm0A
0 comments:
Post a Comment