
MALANGTODAY.NET – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus suap yang terjadi di Kota Malang. Rabu (21/3), penyidik lembaga antirasuah itu menggeledah kediaman pribadi Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, M. Zainuddin.
Usai menggeledah selama kurang lebih satu jam, tim penyidik langsung menuju mobil dengan membawa beberapa koper. Sementara Zainuddin tampak santai keluar dengan mengenakan sarung dan koko berwarna putih.
Baca Juga: Tersangkut Kasus Korupsi, Kenapa Calon Kepala Daerah Masih Bisa Dipilih?
Pria berkacamata itu pun langsung menyapa awak media dan menjawab sederet pertanyaan yang disampaikan untuknya. Dia pun memulai cerita terkait kedatangan KPK yang sama sekali tidak ia ketahui sebelumnya.
“Tadi pas saya mau salat jamaah di Masjid, saya papasan dengan petugas, ya langsung saya persilahkan masuk,” ceritanya pada wartawan.
Usai menyampaikan maksud dan tujuan, menurutnya KPK langsung mulai melakukan penggeledahan. Beberapa dokumen di seluruh rumahnya diperiksa, termasuk telepon genggam dan laptop milik sang anak.
Baca Juga: Mencengangkan! Ini Sederet Fakta Baru Kelanjutan Kasus Korupsi di Kota Malang
Dia juga menjelaskan jika selama kurang lebih satu jam melakukan penggeledahan, tak satu pun barang yang dibawa oleh KPK. Proses penggeledahan pun berjalan dengan disaksikan anak Zainuddin beserta ketua RT 07, Kelurahan Sukoharjo.
“Pas awal saya persilahkan masuk dan penggeledahan disaksikan anak dan pak RT, sementara saya shalat jamaah sebentar di Masjid,” terang politisi PKB ini.
Zainuddin pun menjelaskan jika proses hukum akan tetap ia jalani. Meskipun dia sama sekali tidak merasa menerima uang ataupun suap seperti yang saat ini santer diperbincangkan.
“Nanti akan kita buktikan,” tambahnya.
Sampai detik ini, ia mengaku masih belum mendapat surat resmi dari KPK terkait statusnya. Selama ini, ia mendengar jika dirinya dijadikan tersangka dari pemberitaan yang meluas di media massa.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Pribadi Wakil Ketua DPRD Kota Malang
“Saya belum terima surat yang menjelaskan saya tersangka,” papar Zainuddin.
Tak hanya itu, dia juga menyampaikan jika pada Kamis (22/3) besok ia diminta memberi keterangan untuk Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Imam Fauzi. Kesaksiannya tersebut merupakan yang ke tiga kalinya.
“Awal saya dipanggil itu ya pas di Polresta Malang, kemudian di Polresta Batu, dan besok di Polresta Malang lagi,” pungkasnya.
The post Hendak Berangkat Salat, Zainuddin Dicegat KPK appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2G0Dl0p
0 comments:
Post a Comment