
MALANGTODAY.NET – Woman Crisis Center (WCC) Malang menilai Kota Malang kini tak lagi menjadi kota yang ramah pada perempuan. Karena meskipun ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur perlindungan terhadap anak-anak dan perempuan, nyatanya kasus pelecehan terhadap kaum hawa masih menghantui.
Koordinator WCC Malang, Sri Wahyuni menyampaikan, kondisi Kota Malang dalam urusan memberi perlindungan terhadap perempuan saat ini tergolong miris. Mahasiswi dan anak kos perempuan sangat lemah mendapat perlindungan yang layak. Padahal, di dalam APBD jelas disebutkan adanya anggaran perlindungan terhadap perempuan.
Baca juga: Dinilai Membuat Perda Pepesan Kosong, WCC Minta Pemkot Malang Berbenah
“Untuk melakukan visum saja, mereka yang mendapat kekerasan harus menanggung biaya sendiri,” jelasnya saat melakukan aksi Woman’s March Malang di kawasan Balaikota dan Gedung DPRD Kota Malang, Senin (5/3).
Di era globalisasi seperti sekarang, menurutnya masyarakat yang mendapatkan perlakuan tak adil memiliki ruang gerak lebih luas untuk bersuara. Sehingga ia mendorong agar perempuan dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan berani membuat laporan.
Status Kota Malang sebagai kota layak anak dan layak perempuan yang baru saja disematkan pun menurutnya sangat mungkin untuk dicabut. Terutama jika masyarakat memberi laporan untuk kasus kekerasan yang selama ini mengincar kaum yang lemah.
“Ini menjadi pembelajaran bagi pemimpin dan masyarakat Kota Malang yang tidak memiliki sikap keberpihakan kepada perempuan dan anak sebagai korban,” paparnya.
Baca juga: Tiga Kado yang Bikin wanita Klepek-klepek Walaupun Dompet Lagi Tipis
Sementara itu, koordinator aksi Woman’s March Malang, Maryam Jameelah menambahkan, kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Kota Malang harusnya menjadi cambuk. Kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan pun terkadang terjadi di ruang terbuka, dan dinilai sangat memprihatinkan.
“Bahkan di ruang terbuka seperti alun-alun kota saja, ada laporan perempuan mendapat kekerasan atau pelecehan di sana,” tambahnya.
Pelecehan seksual di tempat terbuka, kekerasan guru terhadap muridnya, istri yang dianiaya suami hingga seorang kekasih yang mendapat kekerasan dari sang pacar dari tahun ke tahun menurutnya terus meningkat. Namun sering kali, laporan yang disampaikan tak diindahkan.
Baca juga: Kenapa Anak Harus Memiliki KIA? Begini Penjelasannya
“Tidak ada lagi ruang yang ramah pada perempuan di Kota Malang,” urai Jameelah.
Dia pun berharap agar Pemerintah Kota Malang lebih serius memperhatikan kasus yang menimpa perempuan dan anak-anak. Terutama dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2015.
The post Kota Malang Dinilai Tak Lagi Ramah Pada Perempuan appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2FoLrCU
0 comments:
Post a Comment