
MALANGTODAY.NET – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) masih terus memperdalam kasus suap APBDP Kota Malang tahun 2015. Setelah sebelumnya muncul istilah ‘Pokir’ atau pokok pikiran, kali ini terdapat istilah ‘sampah’ yang diduga digunakan sebagai pemulus penganggaran kembali APBD tahun 2015.
Wakil Wali Kota Malang non-aktif, Sutiaji yang dipanggil sebagai saksi dalam pemeriksaan yang dilaksanakan di Polresta Malang, menyampaikan jika penyidik sempat menanyakan istilah ‘sampah’ kepada dirinya.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Malang Non-Aktif Turut Dipanggil KPK
“Tapi saya tidak tahu, apa itu yang dimaksud dengan kalimat ‘sampah’,” katanya pada wartawan, Jumat (23/3).
Selama menjabat sebagai Wakil Wali Kota, menurutnya ia tidak pernah turut serta dalam proses pembahasan anggaran. Namun dia memang secara aturan harus hadir saat proses paripurna di lembaga legislatif.
Baca Juga: Pendalaman Kasus Korupsi Kota Malang Masih Berlanjut
“Saya ditanya tentang kapasitas saya sebagai Wakil Wali Kota saat hadir di sidang paripurna. Saya sampaikan jika saya hanya membacakan jawaban sebagaimana mestinya saat Wali Kota tidak datang,” tambah pria berkacamata itu.
Ketika ditanya terkait proses penganggaran kembali Jembatan Kedungkandang, Sutiaji menyatakan jika ia sama sekali tidak mengetahui proses penganggaran tersebut. Begitu juga dengan proses pembagian uang kepada para anggota dewan seperti yang disangkakan KPK selama ini.
“Terkait pembagian uang dan lain sebagainya saya sama sekali tidak tahu,” pungkasnya.
Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi Kota Malang, Pakde Karwo Tegaskan Ini
Saat ini, lembaga antirasuah itu memang tengah melakukan pendalaman atas kasus suap yang terjadi di Kota Malang.
Sejak awal pekan ini, tim penyidik melakukan proses pemanggilan saksi hingga penggeledahan di beberapa rumah pribadi anggota dewan dan Wali Kota Malang yang diduga terdapat bukti.
Sementara pada Rabu (21/3), KPK telah menetapkan 19 nama tersangka baru. Dua diantaranya adalah calon Wali Kota Malang yaitu petahana, M. Anton dan calon Wali Kota Malang nomor urut satu, Yaqud Ananda Gudban.
Reporter: Pipit Anggraeni
Editor: Annisa Eka Safitri
The post Muncul Istilah ‘Sampah’ dalam Kasus Suap Kota Malang appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2FWFBtr
0 comments:
Post a Comment