Thursday, April 26, 2018

Awasi Peredaran Miras Oplosan, Polres Malang Warning 4 Kecamatan


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Syafruddin telah memberikan intruksi tegas kepada seluruh jajarannya agar memberantas minuman keras (miras) oplosan berbahaya.

Syafruddin bahkan tidak akan segan-segan kepada jajarannya yang gagal memberantas peredaran miras oplosan tersebut. Hal itu memang bentuk keseriusan Polri agar tidak ada korban lagi yang diakibatkan miras oplosan.

Baca Juga: Cowok Wajib Tahu! Ini 3 Kebohongan yang Sering Diucapkan Cewek Kamu

Menindaklajuti intruksi Wakapolri tersebut, Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menyatakan jika pengawasan peredaran miras oplosan di wilayah hukumnya sudah sangat diperketat.

“Untuk di Kabupaten Malang sendiri kan dia menggunakan ketan ya, ketan difermentasi, diragi. Itu kalau dalam bentuk ketan kan tidak ada masalah, tidak perlu kita awasi peredarannya. Tapi begitu diolah, kemudian di dimasukkan produksi menjadi minuman keras, nah itu tidak boleh,” terang Ujung, Kamis (26/4).

Hingga saat ini, ada empat kecamatan di Kabupaten Malang yang mendapat atensi khusus dari Polres Malang terkait miras oplosan. Empat kecamatan itu diantaranya, Kecamatan Bantur, Gedangan, Sumbermanjing Wetan dan Pagelaran.

“Empat kecamatan itu dapat atensi khusus dari kita. Karena kita dapatkan informasi tempat-tempat itu digunakan untuk produksi trobas (jenis miras oplosan, red),” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Malang, Muhammad Sanusi berkomitmen penuh mendukung Polres Malang memberantas miras oplosan di Kabupaten Malang. Apalagi, kurang dari satu bulan lagi masyarakat muslim akan menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga: Gak Punya Pemanggang Roti? Udah, Bikin Roti Bakar Pakai Setrika Aja!

Pihaknya akan melibatkan segala stakeholder, mulai dari aparat desa untuk mengawasi peredaran miras oplosan berbahaya tersebut.

“Sementara ini belum ada, nanti kita intensifkan lagi,” kata Sanusi.


Reporter: Dhimas Fikri
Editor   : Endra Kurniawan

The post Awasi Peredaran Miras Oplosan, Polres Malang Warning 4 Kecamatan appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2KfQepZ

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment