
MALANGTODAY.NET – Anggota Unit Reskrim Polsek Wagir meringkus seorang pengedar uang palsu di Dusun Kenongo, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Sabtu (28/4).
Seorang pelaku, Sumadi (51) warga Dusun Karang Tengah, Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau berhasil diamankan. Adapun modus yang digunakan pelaku yaitu dengan berpura-pura membeli rokok di salah satu toko.
Baca Juga: Enam Tempat Hiburan Malang Dirazia Polres Makota
Pelaku membeli rokok di toko milik Musfiratul Hidayah (26). Pelaku mengeluarkan uang palsu pecahan Rp 50 ribu untuk membeli satu bungkus rokok.
“Pelaku sengaja membeli rokok kepada korban dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 50 ribu yang sudah disiapkan. Kemudian setelah berhasil membeli rokok, pelaku mendapatkan uang asli kembalian dari korban,” ujar Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Farid Fatoni, Minggu (29/4).
Usai Musfiratul memberikan uang kembalian pada pelaku, korban merasa curiga. Korban mengetahui kalau uang tersebut palsu.
Korban pun meminta uang dikembalikan. Namun, pelaku menolak, dan hal itu membuat korban bertambah curiga.
Keduanya pun terlibat adu mulut hingga mengundang perhatian warga setempat. Hingga akhirnya warga mengamankan pelaku dan menyerahkannya pada pihak kepolisian.
Baca Juga: Pasangan SAE Tinjau Family Park di Gading Kasri Klojen
“Selanjutnya setelah petugas datang ke TKP, pada pelaku telah kedapatan barang bukti tersebut dan kemudian diamankan ke Polsek Wagir,” sambung Farid.
Adapun barang bukti yang turut diamankan polisi, satu lembar uang Rp 50 ribu palsu yang digunakan pelaku untuk membeli rokok, satu bungkus rokok, uang asli kembalian rokok Rp 34 ribu dari korban, tiga lembar uang palsu Rp 50 ribu, dan 15 lembar uang palsu Rp 100 ribu.
Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Annisa Eka Safitri
The post Waspada Peredaran Uang Palsu, Satu Pelaku Ditangkap di Wagir appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2FqQC12
0 comments:
Post a Comment